Wamenag Tegaskan Naskah Khutbah Jumat Kemenag Tidak Wajib Dipakai Penceramah

Reporter

Dewi Nurita

Sabtu, 28 November 2020 18:28 WIB

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 28 September 2020. Rapat tersebut membahas percepatan peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penentuan tarif layanan sertifikasi halal dan membahas pengecualian moratorium gedung baru Negara untuk elayanan langsung Kementerian Agama RI di Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan bahwa naskah khutbah Jumat yang disusun Kementerian Agama (Kemenag) hanya sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya.

"Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag," ujar Zainut lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 28 November 2020.

Penyiapan naskah khutbah Jumat ini, ujar Zainut, merupakan bentuk pelayanan keagamaan Kemenag kepada masyarakat. "Jangan diartikan sebagai bentuk intervensi apalagi pembatasan hak asasi para da'i, ustadz, muballigh dan penceramah agama," ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia ini.

Dalam penyusunan naskah khutbah Jumat, lanjut dia, Kemenag akan melibatkan para ulama, praktisi dakwah, dan akademisi, dan para pakar pada bidangnya.

"Kemenag hanya berperan sebagai fasilitator. Pelibatan ulama, praktisi dakwah, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khutbah Jumat yang sesuai dengan ketentuan agama, berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial," ujar Zainut.

Advertising
Advertising

Khutbah Jumat dinilai perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Sehingga, ujar Zainut, hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini. Ada sejumlah tema yang akan disusun, antara lain: akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, masalah generasi milenial dan isu-isu aktual lainnya.

"Penyiapan naskah khutbah Jum'at juga dalam rangka menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama," ujarnya.

DEWI NURITA

Berita terkait

Kemenag dan Otorita IKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara

1 jam lalu

Kemenag dan Otorita IKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara

Kemenag bersama Otorita Ibu Kota Negara (IKN) bersiap membangun Madrasah Terpadu di IKN.

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Sektretariat Bersama Moderasi Beragama

3 jam lalu

Kemenag Luncurkan Sektretariat Bersama Moderasi Beragama

Pembentukan Sekretariat Bersama menjadi amanat dari Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.

Baca Selengkapnya

KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

3 jam lalu

KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

KPAI mengkritik keras tindakan istri pimpinan salah satu pesantren di Aceh Barat, NN (40), yang menyiram seorang santri karena dianggap salah.

Baca Selengkapnya

Gaduh Sertifikat Halal, Menag: Kami Akan Lakukan Pengecekan

5 jam lalu

Gaduh Sertifikat Halal, Menag: Kami Akan Lakukan Pengecekan

Sejak dibentuk pada 2017, BPJPH Kemenag telah menerbitkan dua juta sertifikat halal atau setara dengan lima juta produk.

Baca Selengkapnya

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

1 hari lalu

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

Kementerian Agama menyiapkan rancangan Perpres pendirian rumah ibadah. Tak perlu lagi rekomendasi FKUB untuk dirikan rumah ibadah.

Baca Selengkapnya

Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024 Naik Jadi 76,47

1 hari lalu

Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024 Naik Jadi 76,47

Tren kenaikan Indeks Kerukunan Umat Beragama menggambarkan bahwa sikap toleransi antarumat beragama di Indonesia cenderung membaik.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi PTKI hingga 31 Oktober 2024

2 hari lalu

Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi PTKI hingga 31 Oktober 2024

Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag membuka kembali pengajuan pendaftaran program studi bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

Baca Selengkapnya

Heboh 'Tuyul' dan 'Wine' Dapat Sertifikat Halal, Ini Penjelasan Kemenag

3 hari lalu

Heboh 'Tuyul' dan 'Wine' Dapat Sertifikat Halal, Ini Penjelasan Kemenag

Sejumlah merek minuman dengan nama "tuyul", "tuak", "beer", dan "wine" memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

Baca Selengkapnya

Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

Berikut ini panduan lengkap untuk mengajukan pembuatan kartu nikah digital bagi pengantin lama dan calon pengantin.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Kemenag soal 5 Rekomendasi Pansus Haji

4 hari lalu

Tanggapan Kemenag soal 5 Rekomendasi Pansus Haji

Kemenag menilai rekomendasi Pansus Haji intinya adalah revisi regulasi untuk perbaikan.

Baca Selengkapnya