Pilkada 2020, Polri Selidiki Dugaan Pidana Pemilu Pasangan Mulyadi - Ali Mukhni

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 25 November 2020 03:54 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat memberikan keterangan pers terkait gelar perkara kebakaran gedung Kejagung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020. Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara di tahap penyidikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung untuk mensinkronkan fakta yang diperoleh terkait insiden kebakaran. Dari hasil pemeriksaan, dugaan penyebab sementara kebakaran terjadi lantaran nyala api terbuka. Hasil itu didapatkan dari olah tempat kejadian perkara sebanyak enam kali. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat di Pilkada 2020, Mulyadi - Ali Mukhni. Pasangan ini diketahui dilaporkan ke polisi pada 22 November 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah adanya kajian oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian, serta pendampingan dari jaksa.

"Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) sepakat bahwa perkara tersebut merupakan tindak pidana pemilihan dan direkomendasikan untuk diteruskan ke penyidik," kata Awi melalui konferensi pers daring pada 24 November 2020.

Awi mengatakan, penyidik pun memiliki waktu selama dua pekan untuk mengusut dugaan tindak pidana pemilu ini. Pihak Bawaslu sebelumnya sudah melakukan pengkajian internal selama lima hari.

"Proses penyidikan selama 14 hari kerja oleh penyidik Gakumdu dari unsur Polri terhitung semenjak dilaporkan," ucap Awi.

Advertising
Advertising

Mulyadi-Ali Mukhni diduga melakukan kampanye Pilgub Sumbar 2020 melalui media televisi lebih awal. Kandidat yang diusung Partai Demokrat dan PAN itu menampilkan slogan yang digunakan serta menyampaikan visi dan misi. Padahal, berdasarkan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kampanye baru diperbolehkan mulai pada 22 November-2 Desember 2020.

Berita terkait

Wamen Desa Beri Arahan Menangkan Gibran, Pengerahan Birokrat dan Aparat Pernah Terjadi di Pilkada Solo dan Medan

30 Oktober 2023

Wamen Desa Beri Arahan Menangkan Gibran, Pengerahan Birokrat dan Aparat Pernah Terjadi di Pilkada Solo dan Medan

Gerakan memenangkan keluarga Presiden Jokowi bukan dalam Pemilu 2024 dengan kandidat Prabowo-Gibran saja. Peristiwa serupa terjadi di Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pidana Dana Hibah Bawaslu Depok untuk Pilkada 2020, Kejari Bentuk Tim Khusus

28 Juli 2023

Dugaan Pidana Dana Hibah Bawaslu Depok untuk Pilkada 2020, Kejari Bentuk Tim Khusus

Kejaksaan menemukan dugaan pidana penggunaan dana hibah Rp15 miliar dari Pemkot Depok ke Bawaslu Kota Depok untuk Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Cek Pengiriman Logistik Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Yalimo

25 Januari 2022

Bawaslu Cek Pengiriman Logistik Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Yalimo

Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Yalimo akan diadakan Rabu, 26 Januari 2022.

Baca Selengkapnya

Paguyuban Yalimo Minta Erdi Dabi - John Wilil Segera Dilantik Jadi Bupati-Wabup

20 Desember 2021

Paguyuban Yalimo Minta Erdi Dabi - John Wilil Segera Dilantik Jadi Bupati-Wabup

Paguyuban Nusantara Yalimo mendesak pemerintah agar segera melantik pasangan Erdi Dabi dan Jhon Wilil sebagai Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Yalimo

Baca Selengkapnya

Syahrial Pernah Minta Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Pantau Pilkada 2020

11 Oktober 2021

Syahrial Pernah Minta Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Pantau Pilkada 2020

Bekas Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial mengatakan Eks Penyidik KPK Robin Pattuju sempat menunjukkan ID Card.

Baca Selengkapnya

4 Lembaga Negara Ini Dapat Pujian Jokowi di Pidato Kenegaraan

16 Agustus 2021

4 Lembaga Negara Ini Dapat Pujian Jokowi di Pidato Kenegaraan

Presiden Jokowi memuji kinerja BPK, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial yang bisa beradaptasi di tengah pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Sahbirin Noor - Muhidin Pemenang PSU Pilgub Kalsel

17 Juni 2021

KPU Tetapkan Sahbirin Noor - Muhidin Pemenang PSU Pilgub Kalsel

KPU menetapkan Sahbirin Noor pemenang Pilgub Kalsel dalam pemungutan suara ulang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Lantik Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura Hari Ini

16 Juni 2021

Jokowi Lantik Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura Hari Ini

Presiden Jokowi akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah terpilih, Rusdi Mastura dan Ma'mun Amir, hari ini.

Baca Selengkapnya

Rival Denny Indrayana Unggul 51,2 Persen di Pilgub Kalsel setelah PSU

10 Juni 2021

Rival Denny Indrayana Unggul 51,2 Persen di Pilgub Kalsel setelah PSU

Pemungutan suara ulang Pilgub Kalsel dilakukan di satu kota dan dua kabupaten. Dilakukan setelah Denny Indrayana menang gugatan di MK.

Baca Selengkapnya

PSU Pilgub Kalsel: Denny Indrayana Buka Opsi Gugatan Lagi ke MK

9 Juni 2021

PSU Pilgub Kalsel: Denny Indrayana Buka Opsi Gugatan Lagi ke MK

Denny Indrayana mengaku sudah mengetahui hasil sementara PSU Pilgub Kalsel hari ini, tapi masih menunggu keputusan resmi dari KPU.

Baca Selengkapnya