Kader Nasdem Laporkan Ahmad Ali dan Rusdi Masse ke KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Jumat, 13 November 2020 18:30 WIB

Ilustrasi Gedung KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang kader Partai Nasdem, Kisman Latumakulita melaporkan rekan separtainya Ahmad Ali dan Rusdi Masse Mapesessu ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menduga Ahmad Ali dan Rusdi terlibat dalam kasus korupsi impor produk holtikultura.

“Pemahaman saya bahwa pejabat negara menerima fee itu gratifikasi, sehingga masuk dalam kategori pidana korupsi,” kata Kisman di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 13 November 2020.

Kisman mengatakan mendasarkan laporannya pada berita investigasi Majalah Tempo edisi 2-8 November 2020. Barang bukti yang dibawa adalah satu eksemplar majalah itu yang dia serahkan ke KPK.

“Mereka berdua pejabat, dalam investigasi Majalah Tempo ini sangat jelas diuraikan tentang keterlibatan mereka berdua sebagai penerima fee,” ujar Kisman.

Hal ini dia sampaikan untuk mengklarifikasi pemberitaan Majalah Tempo edisi 31 Oktober 2020 bertajuk Jalan Tol Impor Buah.

Advertising
Advertising

Majalah Tempo bertajuk Jalan Tol Impor Buah memberitakan bahwa di kalangan importir buah sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk mendapatkan izin kuota impor hortikultura melalui RIPH di Kementerian Pertanian dan persetujuan impor di Kementerian Perdagangan ada pungutan luar biaya resmi senilai Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per kilogram.

Tiga orang importir bercerita untuk mendapatkan kuota mereka ditawari dua politikus senayan menyetor pungutan. Mereka menyebut secara spesifik Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dan Ketua DPP Nasdem Rusdi Masse yang mengatur kuota impor buah di Kementerian Pertanian. Mereka disebut pernah memanggil para importir untuk membicarakan harganya.

Ahmad Ali membantah dirinya mengatur izin dan kuota impor buah melalui penerbitan RIPH Kementerian Pertanian. "RIPH namanya pengusaha kan pasti dapat karena mereka mengikuti prosedur," kata Ali di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, Kamis, 12 November 2020.

Ali mengakui ia memang pernah bertemu dengan Prihasto Setyanto di Pacific Place, tetapi tak mengakui kehadiran Helbelth dalam perjumpaan itu. Ali juga tak mengakui mengenal Helbelth. Selain itu, Ali membantah Prihasto mengetik RIPH dalam pertemuan mereka di Pacific Place.

"Saya enggak pernah ketemu satu pun pengusaha buah, bawang putih, terus apalagi dikatakan bahwa mengatur kuota," kata Ketua Fraksi NasDem di DPR ini.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

16 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

16 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

18 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

1 hari lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya