Investigasi Komnas HAM soal Intan Jaya, Mahfud Md: Beda-beda Dikit dengan TGPF
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Amirullah
Rabu, 4 November 2020 17:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, menerima laporan hasil investigasi peristiwa kekerasan di Intan Jaya, Papua dari Komnas HAM pada Rabu, 4 November 2020. Dia mengatakan tak banyak perbedaan hasil investigasi Komnas HAM dengan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan pemerintah.
"Hal yang beda-beda dikit soal sudut pandang dan segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama," ujar Mahfud dalam keterangannya, Rabu, 4 November 2020.
Mahfud berjanji, laporan investigasi Komnas HAM ini akan diteruskan kepada presiden untuk ditindaklanjuti melalui jalur hukum yang tersedia.
"Menko Polhukam dan Komnas HAM itu sama persis memiliki keinginan dalam melaksanakan penegakan perlindungan hak asasi manusia yang jauh dari kekerasan dalam menyelesaikan masalah," ujar bekas Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, dalam laporan mereka sudah lengkap tertera detail peristiwa dan konstruksi masalahnya.
"Dan terdapat tujuh butir rekomendasi, dimana salah satunya adalah penegakan hukum tanpa pandang bulu, harus akuntabel dan meyakinkan seluruh masyarakat, terutama memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban," ujar Ahmad Taufan Damanik.
Damanik menambahkan, dalam penanganan kasus Intan Jaya, perlu adanya pemulihan keamanan dan sosial, sehingga masyarakat bisa beraktifitas seperti semula, terutama bagi anak-anak yang terganggu pendidikannya sehingga bisa kembali bersekolah.
"Saya sangat berharap dari pemerintah, Pak Menko dan Pak Presiden, agar memastikan proses hukum sesuai dengan yang direkomendasikan," ujar Damanik.
Konflik di Intan Jaya terjadi pada 15 hingga 20 September 2020. Setidaknya empat orang tewas, yakni dua personel TNI, satu warga sipil, dan Pendeta Yeremia. Saling tuding terjadi antara pihak keamanan dengan kelompok perjuangan kemerdekaan setempat tentang pelaku pembunuhan. Mahfud membentuk TGPF untuk mengusut kasus ini. Sementara Komnas HAM juga menurunkan tim sendiri.
Hasil investigasi tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM menyimpulkan, seorang petinggi TNI Koramil Hitadipa diduga menjadi pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.
Sementara TGPF sengaja tidak mempublikasikan temuannya secara terperinci kepada publik. Hal itu dilakukan dengan pertimbangan dapat menganggu proses penyelidikan dan penyidikan. Oleh karena itu, dalam temuannya, TGPF tak menyebutkan nama terduga pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia. Sebab, kewenangan menetapkan tersangka adalah pihak penyidik yang sudah didukung dua alat bukti.