Fraksi Rakyat Kecam Buzzer yang Doxing Aktivis Jaringan Advokasi Tambang
Reporter
Andita Rahma
Editor
Syailendra Persada
Minggu, 25 Oktober 2020 10:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Rakyat Indonesia mengecam penyebaran informasi pribadi atau doxing yang menimpa aktivis Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam Merah Johansyah. Ia mendapat serangan secara digital berupa doxing hingga ancaman kriminalisasi sejak 23 Oktober 2020 lantaran kerap mengkritik pemerintah.
"Kami mendesak para buzzer berhenti melakukan doxing dan ancaman kriminalisasi terhadap aktivis dan jurnalis," demikian pernyataan Fraksi Rakyat Indonesia dalam siaran pers yang diterima Tempo pada Ahad, 25 Oktober 2020.
Fraksi Rakyat Indonesia mengatakan, jika ada silang pendapat di media sosial, maka seluruh pihak harus menggunakan cara yang patut. Apalagi dalam undang-undang, tertulis bahwa seluruh warga negara berhak mengemukakan pendapat dan memperoleh informasi.
Cuitan Merah yang dipersoalkan berbunyi, "1 ruas jalan di kawasan bisnis untuk plang nama Jokowi sementara 256 ribu ha atau empat kali luas Jakarta untuk dinasti Uni Emirat Arab di Kalimantan Timur, peragaan bisnis pasca omnibus Cilaka yang melindas buruh dan lingkungan Menuju omnibus penggadaian selanjutnya berkedok proyek Ibu Kota."
Fraksi Rakyat Indonesia menilai, cuitan Merah tersebut tidak mengatakan ada penukaran lahan dengan nama jalan. Pernyataan merah hanya menyebutkan ada dua fakta yang bersifat urutan, bukan hubungan sebab akibat atau kausalitas.
"Kami menengarai sebagian publik dan media-media tertentu melihat fakta yang berurutan sebagai memiliki hubungan sebab akibat. Lagi pula adalah hal yang tidak masuk akal, lahan seluas 256 ribu hektar kompensasinya hanya nama jalan."
Dari pantauan Fraksi Rakyat Indonesia, justru ada sebagian media yang mengambil, menafsirkan sendiri, serta mengubah kalimat dari cuitan Merah Johansyah tanpa konfirmasi.