Kewenangan Pemerintah Bisa Ubah Undang-undang di Omnibus Law Dihapus

Rabu, 30 September 2020 11:00 WIB

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja menghapus Pasal 170 tentang ketentuan peraturan pemerintah bisa mengubah undang-undang. Pasal tersebut menuai kritik lantaran dinilai menabrak sistem hukum dan hirarki perundang-undangan di Indonesia.

"Pasal 170 sudah dicabut di awal-awal," kata anggota Panja yang juga Ketua Kelompok Fraksi NasDem Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Taufik Basari, Selasa malam, 29 September 2020.

Dalam ayat (1) Pasal 170 draf RUU Cipta Kerja sebelumnya tertulis bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja, pemerintah pusat berwenang mengubah ketentuan dalam UU tersebut dan/atau mengubah ketentuan yang tidak diubah dalam UU Cipta Kerja tersebut.

Dalam ayat (2) tertulis bahwa perubahan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah. Adapun dalam ayat (3) tertulis bahwa dalam penerbitan PP pemerintah dapat berkonsultasi dengan pimpinan DPR.

Akan tetapi, Panja tak menghapus pasal serupa lainnya yang juga kontroversial, yakni Pasal 166. Pasal ini sebelumnya mengatur bahwa peraturan daerah yang tak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi dapat dibatalkan melalui peraturan presiden.

Advertising
Advertising

Menurut Taufik, pasal tersebut kini diubah. Peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang yang tak sesuai dengan UU di atasnya akan disinkronisasi oleh kementerian terkait.

"Jadinya kurang lebih ya, untuk ketentuan perundang-undangan di bawah UU yang bertentangan dengan UU ini atau bertentangan dengan UU di atasnya dilakukan penyelarasan dan sinkronisasi," ucap Taufik.

Demi penyelarasan regulasi, Taufik mengatakan partainya mendorong pemerintah segera membentuk Badan Regulasi Nasional. Presiden Joko Widodo sebelumnya pun sempat melontarkan rencana membentuk Pusat Legislasi Nasional untuk mengatasi tumpang tindih regulasi.

"Badan Regulasi Nasional dulu pernah disampaikan Presiden, tetapi tidak termasuk di RUU (Cipta Kerja) ini. NasDem mendukung agar segera dibentuk BRN," ujar Taufik.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

1 hari lalu

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

Saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga keseimbangan harga di tingkat petani maupun di tingkat peternak.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

2 hari lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

3 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

3 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

3 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

3 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

4 hari lalu

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

4 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

4 hari lalu

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya