Kampanye Dibatasi, Rival Gibran Bagyo Wahyono Terapkan Strategi Bergerilya

Sabtu, 26 September 2020 19:32 WIB

Bagyo Wahyono, calon independen yang akan melawan Gibran dalam Pilkada Kota Solo. Foto: AHMAD FAFIQ

TEMPO.CO, Surakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU melarang kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan untuk mencegah penularan COVID-19. Calon Wali Kota Solo dari jalur perseorangan, Bagyo Wahyono justru gembira dengan aturan tersebut. "Tanpa kampanye terbuka malah irit biaya," katanya, Sabtu 26 September 2020. Dia sendiri mengaku tidak memiliki beaya untuk menggelar kampanye terbuka.

Pesaing Gibran ini akan memilih model kampanye dengan cara door to door agar bisa bertemu langsung dengan masyarakat. Model kampanye itu akan dilakukan oleh Bagyo bersama pasangannya, FX Supardjo. Tim kampanyenya juga akan bergerilya dari rumah ke rumah.

"Kami juga telah menyiapkan juru kampanye," katanya. Dia menyebut tidak ada tokoh yang dilibatkan sebagai juru kampanyenya. "Semua orang-orang kecil, seperti pedagang angkringan hingga tukang batu," katanya.

Dia menjamin model kampanye itu aman dan tidak akan menimbulkan kerumunan massa. Bagyo juga meyakini model kampanye itu akan cukup efektif meski tanpa melibatkan tokoh yang terkenal. "Sebab jurkamnya juga dari rakyat biasa," katanya.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Pilkada 2020 yang dibuat, Bagyo mencatatkan kekayaan sejumlah 1,98 miliar. Hampir semuanya berujud tanah, bangunan dan kendaraan. Harta berupa kas dan setara kas yang dimiliki hanya Rp 7,5 juta.

Advertising
Advertising

Sedangkan pasangannya, FX Supardjo memiliki harta senilai Rp 1,094 miliar. Sebagian besar juga berupa rumah serta sepeda motor. Harta berupa kas dan setara kas hanya Rp 7,4 juta. Dia juga masih memiliki utang Rp 4 juta.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

11 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

14 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

16 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

1 hari lalu

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

1 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

2 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

2 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

2 hari lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

2 hari lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

2 hari lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya