Inilah yang Dimaksud Sandi Bapakmu dan Bapakku di Kasus Jaksa Pinangki

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 16 September 2020 10:42 WIB

Tersangka kasus pencucian uang Jaksa Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Pinangki diperiksa terkait dengan dugaan aliran dana dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan adanya sandi bapakmu dan bapakku di kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari. MAKI menyatakan istilah tersebut kerapkali dipakai Pinangki dan tersangka lainnya, Anita Kolopaking kala berkomunikasi membahas rencana pengurusan fatwa di Mahkamah Agung untuk Djoko Tjandra.

Menurut MAKI penggunaan istilah ini tak didalami dalam penyidikan di Kejaksaan Agung. Karena itu, Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menelisik siapa yang dimaksud dengan bapak itu.

“KPK hendaknya mendalami aktifitas PSM dan ADK dalam rencana pengurusan fatwa dengan diduga sering menyebut istilah Bapakmu dan Bapakku,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Jumat, 11 September 2020.

Majalah Tempo Edisi 12 September 2020, menelisik rencana di balik pengajuan fatwa, termasuk siapa yang dimaksud dengan dua bapak ini. Selembar kertas berjudul Action Plan Case JC memuat rencana aksi membebaskan Djoko dari vonis 2 tahun dalam perkara korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali.

Proposal itu dibanderol dengan harga US$ 100 juta atau setara Rp 1,4 triliun. Proposal itu dibuat oleh Pinangki, yang kala itu menjabat Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Kejaksaan Agung. Belakangan, Djoko hanya menyanggupi US$ 10 juta.

Seorang sumber yang mengetahui rencana pengajuan fatwa mengatakan Anita dan Pinangki berbagi tugas untuk mengurus fatwa. Anita bertugas mendekati pejabat tinggi di MA yang kini sudah pensiun. Sementara, Pinangki bertugas melobi atasannya di Kejaksaan Agung. Dalam dokumen yang diperoleh Tempo, disebutkan bahwa Pinangki selalu melaporkan pertemuan denga Djoko Tjandra kepada pejabat tinggi ini.

Advertising
Advertising

Sumber itu juga mengatakan bahwa dalam percakapan antara Anita dan Pinangki, eks pejabat di MA itu disebut sebagai Bapak Anita, sedangkan pejabat di Kejaksaan Agung disebut sebagai Bapak Pinangki. Baca selengkapnya di Majalah Tempo edisi 12-18 September 2020.

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

4 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

1 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

2 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

2 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

2 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

2 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

3 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya