Polisi Tangkap Atlet Brasil Pembawa 13,4 Kilogram Kokain

Reporter

Editor

Rabu, 27 Agustus 2003 16:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi menangkap Marco Archer Cardosa Moreira, 42 tahun, atlet gantole asal Brasil karena menyelundupkan 13,4 kokain senilai sekitar Rp 30 miliar melalui Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Togar Sianipar Rabu siang (16/8) mengatakan, Marco ditangkap di Pulau Moyo, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (16/8) pukul 05.30 Wita.

Marco beserta barang bukti kokain yang dibungkus dalam tiga kantong plastik ditunjukkan di depan wartawan pada konferensi pers yang digelar di kantor Badan Narkotika Nasional siang tadi. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Jusuf Indarto.

Menurut Togar, Marco yang berprofesi sebagai pilot gantole tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 2 Agustus dengan membawa sebuah gantole. Untuk mengelabui petugas, ia membungkus kokain dalam bungkusan berbentuk silinder, lalu dimasukkan dalam kerangka gantole.

Setibanya di tempat pemeriksaan barang bawaan, petugas memaksa barang sepanjang enam meter itu dimasukkan ke alat pemindai sinar X, namun Marco menolak dengan alasan merepotkan. Ketika petugas memaksa, Marco yang memiliki rumah di Bali ini memanfaatkan kesibukan petugas yang memeriksa rangkaian gantolenya untuk melarikan diri. Dia menghilang di kerumunan penjemput dan petugas keamanan bandara gagal menangkapnya. Kasus itu pun segera dilaporkan ke polisi.

"Situasi saat itu memang tidak kondusif," kata Indarto menjelaskan. Pasalnya, ruang pemeriksaan di gerbang khusus kedatangan luar negeri sangat sempit sehingga menjadi penuh sesak bila arus kedatangan penumpang tiba. Menurut dia, ada 10 ribu hingga 15 ribu penumpang yang melewati gerbang itu setiap harinya sehingga sulit diperiksa secara teliti.

Karena itulah, Marco dapat menghilang di kerumunan pengunjung. Mabes Polri kemudian menggelar operasi penangkapan dengan membentuk tim besar yang dipimpin oleh Komisaris Besar Indradi Thanos. Polri juga minta Interpol mengeluarkan red notice dan Kejaksaan Agung diminta mengeluarkan surat pencekalan supaya tersangka tak melarikan diri ke luar negeri.

Advertising
Advertising

Tim besar itu memfokuskan pengejaran ke Bali, di mana tersangka memiliki sebuah rumah di kawasan Bali Resort, Denpasar. Namun, hasilnya nihil. Titik terang perburuan tiba pada 15 Agustus dengan adanya informasi yang menyebutkan pemilik paspor Brazil itu berada di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Tim besar kemudian dipecah tiga, masing-masing menyisir Pulau Sumbawa, Pulau Lombok, dan Pulau Moyo.

Tim berhasil menemukan tersangka di Desa Labuan Aji, Pulau Moyo, Sumbawa, 3,5 jam perjalanan dengan speed boat dari Sumbawa. Tersangka kemudian dibawa ke Markas Polda Nusa Tenggara Barat, lalu diterbangkan ke Jakarta. (Deddy Sinaga-Tempo News Room)

Berita terkait

Daftar Pemain Guinea untuk Hadapi Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade Paris 2024, Ada Ilaix Moriba

4 menit lalu

Daftar Pemain Guinea untuk Hadapi Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade Paris 2024, Ada Ilaix Moriba

Timnas U-23 Guinea mulai bersiap untuk menghadapi Timnas U-23 Indonesia pada babak play-off cabang olahraga sepak bola Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

The Atypical Family, Mengenali Para Pemeran Drakor Ini

5 menit lalu

The Atypical Family, Mengenali Para Pemeran Drakor Ini

Drakor The Atypical Family telah menayangkan dua episode pertamanya pada 4 Mei dan 5 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Terancam Masuk Penjara, Apa Dampaknya bagi Pencalonan Donald Trump?

14 menit lalu

Terancam Masuk Penjara, Apa Dampaknya bagi Pencalonan Donald Trump?

Jika Trump jadi dipenjara, Amerika bisa jadi akan menghadapi momen yang belum pernah terjadi: Seorang mantan presiden AS berada di balik jeruji besi.

Baca Selengkapnya

LPEM FEB UI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Kedua 2024 Melambat

15 menit lalu

LPEM FEB UI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Kedua 2024 Melambat

BPS menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,11 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada triwulan I 2024.

Baca Selengkapnya

Deteksi Lupus pada Anak dengan 11 Pertanyaan Ini

21 menit lalu

Deteksi Lupus pada Anak dengan 11 Pertanyaan Ini

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) membagikan 11 butir pertanyaan yang dapat digunakan untuk mendeteksi awal penyakit lupus pada anak secara mandiri.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Resmikan Gedung Baru The Gade Tower

25 menit lalu

PT Pegadaian Resmikan Gedung Baru The Gade Tower

PT Pegadaian meresmikan gedung barunya yang dinamakan The Gade Tower, di Jalan Kramat Raya, Jakarta, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mengenal Roberto Mancini, yang Memuji 4 Pemain Timnas Indonesia U-23

28 menit lalu

Mengenal Roberto Mancini, yang Memuji 4 Pemain Timnas Indonesia U-23

Pelatih timnas Arab Saudi, Roberto Mancini memuji empat pemain timnas U-23 Indonesia yang dinilainya memiliki kualitas untuk bermain di Liga Serie B

Baca Selengkapnya

Album SEVENTEEN Kemahalan, Penggemar Luapkan Kesalahan pada HYBE

29 menit lalu

Album SEVENTEEN Kemahalan, Penggemar Luapkan Kesalahan pada HYBE

Dalam sehari agensi merivisi harga album SEVENTEEN, tetapi penggemar justru mecurigai HYBE

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

31 menit lalu

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengingatkan kepada seluruh kader Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI - Polri (FKPPI), untuk menjaga persaudaraan kebangsaan dalam menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

39 menit lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya