LBH Pers Sarankan Liputan6 Terapkan Protokol Keselamatan ke Korban Doxing

Sabtu, 12 September 2020 14:42 WIB

Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin, mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak Liputan6 terkait jurnalisnya, Cakrayuri Nuralam, yang informasi pribadinya disebarkan di internet alias doxing yang dilakukan sejumlah akun di media sosial. Ia menyarankan redaksi Liputan6 untuk menerapkan protokol keselamatan.

"Untuk menutup kemungkinan adanya tindakan lanjutan," kata Ade saat dihubungi Tempo, Sabtu, 12 September 2020.

Menurut Ade, menerapkan protokol keamanan saat ini jauh lebih penting ketimbang memproses hukum. Pasalnya salah satu rintangan dalan proses hukum adalah tidak adanya undang-undang yang mengatur tentang perlindungan data pribadi di Indonesia. Sedangkan doxing yang menimpa Cakrayuri berupa mengunggah informasi pribadinya seperti nomor telepon dan daftar akun media sosial.

Protokol keamanan yang Ade maksud misalnya dengan memberhentikan sementara Cakrayuri dari aktivitas peliputan atau memindahkan ke divisi lain. Bila ancaman dinilai semakin tinggi maka redaksi Liputan6 sebaiknya menempatkan Cakrayuri di rumah aman. "Jadi harus diselamatkan dulu karena khawatir ada tindak lanjut," tuturnya.

Doxing terjadi setelah Cakra menulis artikel cek fakta tentang silsilah keturunan politikus PDIP, Arteria Dahlan, dan hubungannya dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) Sumatera Barat. Penyebaran informasi pribadi itu dilakukan sejumlah akun Instagram pada 11 September 2020 pada pukul 21.03. Akun-akun itu juga mengunggah video dengan narasi, serta sejumlah alamat email dan akun-akun media sosial media, serta nomor telepon selulernya.

Advertising
Advertising

Berdasarkan penelusuran dari satu akun tersebut, beberapa akun lainnya ikut menggunggah ulang ke jejaring media sosial dalam hitungan jam.

"Liputan6.com mengecam keras tindakan teror melalui doxing," kata Pimpinan Redaksi Liputan6.com Irna Gustiawati dalam siaran persnya, Sabtu, 12 September 2020.

Dia mengatakan kerja jurnalistik diatur Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. "Jika ada yang keberatan dengan pemberitaan Liputan6 com, ada banyak mekanisme yang disediakan oleh undang-undang itu," kata Irna.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

1 hari lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

3 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

4 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

4 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

6 hari lalu

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

Lebanon akan menerima yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili kejahatan perang Israel di wilayahnya sejak Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

8 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

8 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

9 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

12 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

12 hari lalu

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.

Baca Selengkapnya