Koalisi Keadilan Sesalkan Proses Penangkapan Tokoh Kinipan Effendi Buhing
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Eko Ari Wibowo
Rabu, 26 Agustus 2020 22:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komunitas Adat Kinipan, Effendi Buhing ditangkap oleh polisi pada hari ini, Rabu, 26 Agustus 2020. Koalisi Keadilan untuk Kinipan menyatakan Effendi dijemput paksa dari rumahnya di Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah, Dimas N. Hartono mengatakan pihaknya memperoleh informasi berupa video yang dikirimkan warga. Dalam video tersebut Effendi terlihat sempat menolak dibawa oleh polisi.
"Karena penangkapan yang hendak dilakukan kepadanya tidak jelas perkaranya," kata Dimas dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Agustus 2020.
Dimas mengatakan penangkapan itu juga tanpa didahului surat pemanggilan sebagai saksi. Terlihat dari video Effendi juga menolak penangkapan lantaran tak jelas masalah yang melatarinya. Namun polisi memaksa menangkapnya.
Effendi terlihat diseret dari dalam rumahnya menuju mobil berwarna hitam yang sduah disiapkan oleh polisi. Di dekat mobil tersebut, juga terlihat polisi berseragam hitam dan bersenjata api laras panjang sedang berjaga.
Dimas mengatakan pihaknya tengah mencari informasi apakah Effendi dibawa ke kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah atau ke Kepolisian Resor Lamandau. "Kami juga menyiapkan tim untuk melakukan pendampingan hukum."
Dimas mengatakan, penangkapan terhadap Effendi diduga terkait gencarnya penolakan yang dilakukan masyarakat adat Laman Kinipan terhadap upaya perluasan kebun sawit milik PT Sawit Mandiri Lestari (SML) yang dinilai membabat hutan adat milik masyarakat Kinipan.
Sebelum penangkapan ini, kata dia, telah dilakukan penangkapan terhadap lima orang warga.
"Koalisi Keadilan untuk Kinipan mengecam keras tindakan represif aparat Kepolisian dari Polda Kalimantan Tengah atas penangkapan Saudara Effendi Buhing," kata Dimas.
Adapun Kepala Hubungan Masyarakat PT Sawit Mandiri Lestari, Wendy Soewarno membantah pihaknya melakukan kriminalisasi pejuang adat Laman Kinipan. Wendy mengatakan penangkapan terhadap Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing murni terkait tindak pidana.
"Bukan kriminalisasi, memang tindak pidana murni. Silakan konfirmasi ke Polda Kalteng," kata Wendy kepada Tempo, Rabu malam, 26 Agustus 2020.
BUDIARTI UTAMI PUTRI