Tim Labfor Polri Tengah Teliti Sampel Abu Bekas Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Reporter

Andita Rahma

Selasa, 25 Agustus 2020 13:07 WIB

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menggelar konferensi pers ihwal terbitnya surat jalan Joko Tjandra dari institusinya, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 15 Juli 2020. Tempo/Andita Rahma
<p><strong>TEMPO.CO, Jakarta</strong> - Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri tengah meneliti sampel abu dari reruntuhan bekas&nbsp;<a href="https://www.tempo.co/tag/kebakaran-gedung-kejaksaan-agung" target="_blank" rel="noopener">kebakaran gedung Kejaksaan Agung</a>. Sampel abu itu diambil pada pemeriksaan konstruksi bangunan yang dilaksanakan 24 Agustus 2020.</p><p>"Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung, dan dibawa ke Puslabfor untuk diteliti. Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api," ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes <a href="https://www.tempo.co/tag/polri" target="_blank" rel="noopener">Polri</a> Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi pada Selasa, 25 Agustus 2020.</p><p>Argo mengatakan, nantinya sampel abu itu bakal mengungkap penyebab kebakaran. Selain itu, tim juga melakukan penyisiran di seluruh area bangunan yang terbakar.</p><p>"Mulai dari lantai 1 hingga lantai 6 gedung Kejaksaan Agung," ucap Argo.</p><p>Sebagaimana diketahui, kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam kobaran api.</p><p>Gedung yang terbakar merupakan kantor <a href="https://www.tempo.co/tag/jaksa-agung" target="_blank" rel="noopener">Jaksa Agung</a>, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.</p><p>ANDITA RAHMA</p>

Berita terkait

Berita terkait tidak ada