Laporan Kinerja KPK Semester 1 2020: 2 Kali OTT
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Amirullah
Selasa, 18 Agustus 2020 14:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan sebanyak dua kali dalam enam bulan pertama kepemimpinan Firli Bahuri. Dua OTT itu diketahui adalah operasi tangkap tangan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dan Bupati Kutai Timur.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan selama semester 1 tahun 2020, lembaganya telah melakukan 78 penyelidikan dan 43 penyidikan kasus korupsi. “Secara total pada semester 1 KPK melakukan 78 penyelidikan perkara baru dan 43 penyidikan,” kata dia dalam konferensi pers daring Laporan Kinerja KPK Semester 1 2020, Selasa, 18 Agustus 2020.
Untuk proses penyidikan, KPK juga sedang melakukan 117 perkara yang telah dimulai sebelum 2019. Sehingga total penyidikan yang sedang dilakukan KPK selama enam bulan ke belakang berjumlah 160 kasus.
Dari 43 penyidikan baru yang dilakukan, KPK menetapkan 53 tersangka. Sebanyak 38 di antaranya telah ditahan. Pimpinan KPK jilid V memiliki kebijakan baru mengenai pengumuman tersangka, yaitu dilakukan setelah penahanan. Dalam hal penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan sebanyak 25 kali dan 201 penyitaan.
Nawawi berkata lembaganya telah melakukan eksekusi terhadap 69 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dari eksekusi itu, KPK menyetor Rp 100 miliar kepada negara yang berasal dari denda, uang pengganti, barang rampasan dan hibah. “Upaya penindakan yang dilakukan KPK berfokus pada penyelamatan aset negara.