BPOM Sebut Belum Ada Obat Herbal yang Bisa Mematikan Virus Covid-19
Reporter
Non Koresponden
Editor
Eko Ari Wibowo
Senin, 10 Agustus 2020 15:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berusaha mengedukasi masyarakat agar cerdas dan tanggap dalam menghadapi iklan obat yang mengklaim bisa menyembuhkan Covid-19.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Maya Gustina Andarini, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati memilih produk dan mengonsumsi jamu atau obat-obatan herbal yang mengklaim bisa menyembuhkan penyakit ter anyar Covid 19
Dalam jumpa pers yang dilakukan secara daring Senin 10 Agustus 2020, di Jakarta, Maya menyatakan belum ada obat obatan herbal yang bisa menyembuhkan covid 19. “Peran obat herbal itu sebagai imunomodulator, yakni membantu dan memelihara daya tahan tubuh kita” ujar Maya.
Maya menyatakan agar konsumen tetap teliti dalam membeli dan mengkonsumsi obat obatan herbal. Teliti izin edar, batch produksi dan label kemasan produk tersebut, karena produk yang baik harus memenuhi setidaknya syarat tersebut.
Dalam usahanya untuk menekan peredaran produk yang overclaim, maya menyatakan BPOM dan YLKI aktif mengadakan patroli cyber.
Ia mengingatkan masyarakat yang memiliki penyakit tergolong parah termasuk yang telah menggunakan respirator, maka penggunaan obat herbal sudah tidak memungkinkan.
"Jadi ada fase tertentu dimana kita bisa dibantu oleh obat herbal atau suplemen yang bisa meningkatkan daya tahan tubuh. Kalau kondisinya sudah berat, ya sudah berbeda lagi penanganannya," katanya.
ALEXANDRA HELENA | ANTARA