Menko Polhukam Mahfud MD Bahas Protokol Covid-19 untuk Daerah

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Budi Riza

Sabtu, 8 Agustus 2020 03:52 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Menko, Menteri, aparat penegak hukum, dan sejumlah lembaga pengawas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juni 2020. Foto: Humas Menko Polhukam

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19, yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, akan dilaksanakan tergantung dengan kondisi dan situasi daerah masing-masing.

"Penerapan disiplin dan penegakan hukum ini tergantung pada kondisi dan situasi daerahnya masing-masing. Oleh sebab itu nanti kita akan bicarakan dengan setiap daerah, sesuai kondisinya masing-masing. Jatim dengan Yogya tentu beda, Yogya dengan Bengkulu mungkin tak sama, Bengkulu dengan Babel mungkin tidak sama. Kita lihat masing-masing," kata Mahfud dalam konferensi pers, Jumat, 7 Agustus 2020.

Untuk membahas detail implementasi inpres di daerah, Mahfud mengatakan akan segera mengoordinasikan hal itu dengan semua kepala daerah dan menteri-menteri terkait. Rencananya rapat itu akan digelar pekan depan.

Dia menjelaskan ada sejumlah opsi atau tahapan yang bisa diambil oleh setiap daerah dalam menerapkan instruksi Presiden untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan menangani Covid-19.

Dalam inpres itu, terdapat sejumlah opsi sekaligus tahapan penegakan hukum. Dimulai dari sosialisasi, persuasi, sanksi administratif, hingga sanksi pidana. Mahfud mengatakan setiap daerah memiliki kearifannya masing-masing untuk menerapkan hal itu.

Advertising
Advertising

"Kalau bisa tanpa penegakkan hukum masyarakat banyak bisa diajak tertib, tak akan ada sanksi. Setiap daerah punya kearifannya sendiri," ujar Mahfud.

Dia mencontohkan di DI Yogyakarta, Sri Sultan meminta penerapan sanksi tak diterapkan di sana. Mahfud tidak mempermasalahkan hal ini. Dia mengatakan tak akan ada sanksi bagi daerah yang tidak menerapkan instruksi ini.

Justru menurut Mahfud, daerah seperti Yogyakarta berani menolak karena mempunyai kultur sendiri, yakni kultur pendekatan. "Malah bagus. Penegakan hukum itu kan selalu jadi yang terakhir selama pendekatan kulturalnya lebih bisa didahulukan. Selama masih bisa diajak bicara, ya, enggak usah penegakan hukum dalam arti penegakan hukum pidana. Kan begitu kata Sri Sultan. Kita setuju itu," kata Mahfud.

Berita terkait

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

11 jam lalu

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

14 jam lalu

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

1 hari lalu

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

Halal Fair 2024 menyajikan nuansa berwisata syariah bersama keluarga, digelar tiga hari di Jogja Expo Center Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

2 hari lalu

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

2 hari lalu

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

2 hari lalu

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

Puncak acara Jogja Fashion Week akan diadakan di Jogja Expo Center Yogyakarta pada 22 - 25 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya