Partai Berkarya Kubu Muchdi Pr Klaim Disahkan Kemenkumham

Rabu, 5 Agustus 2020 16:51 WIB

Mantan Komandan Kopassus TNI Angkatan Darat, Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwoprandjono. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Berkarya kubu Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi Pr mengklaim telah menerima Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait perubahan susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Muchdi, Badaruddin Andi Picunang menyatakan pengesahan kepengurusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-17.AH.11.01 tahun 2020 tertanggal 30 Juli 2020.

"Perubahan mendasar adalah Ketua Umum dari Hutomo Mandala Putra ke Muchdi Purwoprandjono, Sekretaris Jenderal dari Priyo Budi Santoso kembali ke Badaruddin Andi Picunang dan Ketua Dewan Pembina tetap, yakni Hutomo Mandala Putra," kata Badaruddin dalam keterangannya, Rabu, 5 Agustus 2020.

Dalam struktur anyar yang dilampirkan, nama Tommy Soeharto memang tercantum sebagai Ketua Dewan Pembina. Padahal, Tommy sebelumnya datang membubarkan munaslub yang digelar Sabtu, 11 Juli lalu. Dalam sejumlah kesempatan, kubu Tommy juga menyatakan munaslub itu tak sah.

Namun Badaruddin mengklaim tak ada dualisme dalam kepemimpinan Partai Berkarya. Ia menyebut hanya ada satu kepemimpinan di bawah Muchdi Pr. "Kepengurusan baru hasil munaslub merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai," kata Badaruddin.

Advertising
Advertising

Kubu Muchdi Pr menggelar rapat musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang berujung pada tergesernya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dari kursi ketua umum pada 11 Juli 2020. Tak lama setelah itu, kubu Muchdi menyerahkan struktur kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan HAM untuk disahkan.

Badaruddin mengklaim Kemenkumham juga menerbitkan Surat Keputusan Nomor M.HH-16.AH.11.01 tentang Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya dan mencabut SK sebelumnya bernomor M.HH-07.AH.11.01 tertanggal 12 Juli 2018 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya.

"Perubahan mendasar dalam SK ini ialah perubahan logo partai dan warna dasar bendera dari kuning menjadi putih," kata dia.

Badaruddin juga menyebut Kemenkumham telah menyerahkan dua SK tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum dan Kantor Berita Negara. Terkait KPU, kata dia, pimpinan DPP Berkarya menyerahkan langsung pada Selasa, 4 Agustus lalu ke kantor KPU. SK tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman.

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

6 jam lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

16 jam lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

3 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

3 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

72 Tahun Komando Pasukan Khusus, Daftar 37 Danjen Kopassus Ada Bapak dan Anak

17 hari lalu

72 Tahun Komando Pasukan Khusus, Daftar 37 Danjen Kopassus Ada Bapak dan Anak

Kopassus merayakan hari jadi ke-72 sejak berdiri pada 16 April 1952. Berikut daftar Danjen Kopassus dari 1952 hingga 2024, ada bapak dan anak.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

23 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

25 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

25 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

27 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya