Satgas Covid-19 Minta Pemda Perhatikan Penambahan Daerah Zona Merah
Reporter
Antara
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 28 Juli 2020 09:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada peningkatan persentase zona merah di kabupaten dan kota di Indonesia. Pada pekan lalu, jumlah zona merah sebanyak 35 daerah dan pekan ini bertambah menjadi 53 daerah.
"Kalau kita lihat jumlah kabupaten zona merah dari 35 menjadi 53, sedangkan jumlah kabupaten/kota zona oranye dari 169 menjadi 185 kabupaten/kota, ini bukan kabar yang menggembirakan perlu jadi perhatian kita bersama," kata Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di kantor Kepresidenan, Senin, 27 Juli 2020.
Bahkan, Wiku menyebut ada 14 kabupaten dan kota yang menjadi zona merah tanpa perubahan tiga minggu berturut-turut. "Kami mohon masyarakat bersama pemerintah daerah lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan agar kondisi membaik," kata dia.
Adapun 14 kabupaten/kota itu adalah DKI Jakarta di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, Jawa Tengah di Kota Semarang, Jawa Timur di Gresik dan Surabaya, Kalimantan Selatan di Banjar, Banjarbaru, Banjarmasin, Tabalong, Tanah Laut, Nusa Tenggara Barat di Kota Mataram, Papua di Kota Jayapura dan Sumatera Utara di Kota Medan dan Deliserdang.
Kerena itu, Satgas meminta pemerintah daerah memperhatikan kenaikan jumlah kabupaten dan kota yang menjadi zona merah. "Dan ini menjadi pekerjaan berat agar zonanya dipulihkan jadi lebih baik kerja sama bahu-membahu dengan masyarakat disiplin protokol kesehatan," kata Wiku.
Terlebih, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia tembus 100.303 kasus pada Senin, dengan jumlah penambahan kasus sebanyak 1.525 kasus. Dari jumlah itu, tercatat telah ada 58.173 orang pasien yang sembuh, sedangkan yang masih dalam perawatan 37.292 orang dan meninggal sebanyak 4.838 orang.