Hasil Razia: 95 Persen Warga Surabaya Taat Pakai Masker

Reporter

Antara

Senin, 27 Juli 2020 08:23 WIB

Sejumlah warga yang terjaring karena tidak mengenakan masker dikumpulkan di Asrama Haji Palembang Sumsel, Kamis 30 April 2020. Sekitar 32 orang warga di Kota Palembang terjaring oleh tim Satgas saat razia keamanan COVID-19 karena tidak memakai masker pada hari pertama dengan penerapan sanksi berupa karantina selama 24 jam di Asrama Haji Palembang. ANTARA FOTO/Feny Selly

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama pihak kepolisian dan TNI melakukan razia serentak untuk memantau ketat warga yang tidak memakai masker di 31 kecamatan selama tiga hari yakni 23-25 Juli 2020. Dari razia tersebut, 95 persen taat menggunakan masker hanya 5 persen yang tidak taat.

"Itu yang terus kita masifkan, walaupun tiga hari sudah selesai, tapi tetap kita lakukan pantauan terus," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto, di Surabaya, Minggu 26 Juli 2020.

Menurut dia, selain penertiban masker, razia ini juga menyasar ke warung-warung kopi dan rumah makan, terutama aktivitas usaha di luar Pasal 20 Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Normal Baru yang masih buka di atas pukul 22.00 WIB.

Eddy mengatakan berdasarkan hasil razia masker, 95 persen masyarakat patuh memakai masker, sedangkan sisanya, masker masih ditaruh di dagu, saku, hingga tas. Artinya, masyarakat itu sudah tahu kalau ke luar rumah harus pakai masker.

"Kalau kita tanya, pakai masker, mau kita tilang ternyata dia bawa masker. Maskernya diambil dari tas, kita minta untuk dipakai, rata-rata itu," ujarnya.

Advertising
Advertising

Karena itu, Kasatpol PP Surabaya ini menegaskan, ke depan penertiban jam malam ini bakal terus digelar meski tidak berlangsung secara serentak sebagai komitmen pemkot dalam menegakkan Perwali No 33 Tahun 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Meskipun tidak serentak, setiap hari kita tetap melakukan itu, karena memang amanat Perwali 33/2020," katanya pula.

Selain menggelar razia serentak di 31 kecamatan, kata dia, pada waktu yang sama jajaran Satpol PP Kota Surabaya bersama polisi dan garnisun juga melakukan operasi jam malam di jalan protokol Kota Pahlawan. Sasarannya adalah aktivitas usaha di luar Pasal 20 Perwali 33/2020, seperti rumah karaoke, bar, hingga diskotik.

"Kemarin teman-teman setiap hari hampir menyasar sekitar 20-25 RHU (rumah hiburan umum) itu sudah banyak yang tutup. Tapi juga masih ada yang buka. Jadi yang buka terpaksa kita minta tutup," katanya.

ANTARA

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

8 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

11 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya