Novel: Ada RUU Seperti Omnibus Law Dibahas Setelah KPK Dilemahkan
Reporter
Tempo.co
Editor
Syailendra Persada
Jumat, 24 Juli 2020 18:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengatakan ada upaya untuk sengaja merombak aturan perundang-undangan untuk kepentingan segelintir golongan setelah Undang-Undang KPK direvisi.
“Kita bisa lihat Undang-Undang Mineral dan Undang-Undang Pertanahan, yang masih dibahas tentunya, dan Omnibus Law dan lain-lain, ini yang tentunya mengkhawatirkan. Pembahasan itu dilakukan setelah keberhasilan atau suksesnya melemahkan KPK,” ujar Novel dalam diskusi daring bertajuk Rembug Nasional, Jumat, 24 Juli 2020.
Dalam diskusi itu, Novel menjelaskan bahwa KPK telah menjadikan isu sumber daya alam sebagai prioritas sejak tahun 2014.
Menurut dia, kasus korupsi sumber daya alam memang banyak melibatkan kartel-kartel besar atau para pengusaha korupsi. Selain itu, ranah itu juga dianggap menjadi lumbung bagi para politisi korup untuk memperoleh dana-dana berjumlah besar.
Novel mengatakan bahwa saat ini, upaya kotor para pengusaha dan politisi korup tidak hanya dilakukan di sektor sumber daya alam, tetapi juga di berbagai sektor lain yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
Menurut dia, ada transaksi yang mendorong politisi tertentu melakukan pembahasan suatu undang-undang demi memuluskan kepentingan pihak-pihak yang membiayainya.
Novel menjelaskan bahwa banyak rekan-rekannya di KPK yang telah melakukan berbagai upaya dalam memberantas tindakan korupsi politisi dan kartel-kartel tersebut.
Namun, kata Novel, orang-orang yang berjuang mengungkap dan memberantas korupsi tersebut kemudian mendapatkan teror dan intimidasi terus-menerus, sedangkan laporan-laporan terkait teror tersebut tidak pernah ditindaklanjuti secara serius.
“Upaya teror itu dilakukan dengan terus-menerus dan konsisten. Tentunya mereka punya harapan agar orang-orang yang mau berjuang untuk memberantas korupsi kemudian surut nyali, ataupun kemudian memilih untuk diam dan tidak berani melakukan,” kata Novel.
ACHMAD HAMUDI ASSEGAF