Novel: Ada RUU Seperti Omnibus Law Dibahas Setelah KPK Dilemahkan

Reporter

Tempo.co

Jumat, 24 Juli 2020 18:00 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) didampingi Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak (kiri) dan Wakil Ketua Babul Khoir (kanan) memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung Komisi Kejaksan, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Komisi Kejaksan meminta keterangan Novel Baswedan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat mengenai kejanggalan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengatakan ada upaya untuk sengaja merombak aturan perundang-undangan untuk kepentingan segelintir golongan setelah Undang-Undang KPK direvisi.

“Kita bisa lihat Undang-Undang Mineral dan Undang-Undang Pertanahan, yang masih dibahas tentunya, dan Omnibus Law dan lain-lain, ini yang tentunya mengkhawatirkan. Pembahasan itu dilakukan setelah keberhasilan atau suksesnya melemahkan KPK,” ujar Novel dalam diskusi daring bertajuk Rembug Nasional, Jumat, 24 Juli 2020.

Dalam diskusi itu, Novel menjelaskan bahwa KPK telah menjadikan isu sumber daya alam sebagai prioritas sejak tahun 2014.

Menurut dia, kasus korupsi sumber daya alam memang banyak melibatkan kartel-kartel besar atau para pengusaha korupsi. Selain itu, ranah itu juga dianggap menjadi lumbung bagi para politisi korup untuk memperoleh dana-dana berjumlah besar.

Novel mengatakan bahwa saat ini, upaya kotor para pengusaha dan politisi korup tidak hanya dilakukan di sektor sumber daya alam, tetapi juga di berbagai sektor lain yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak.

Advertising
Advertising

Menurut dia, ada transaksi yang mendorong politisi tertentu melakukan pembahasan suatu undang-undang demi memuluskan kepentingan pihak-pihak yang membiayainya.

Novel menjelaskan bahwa banyak rekan-rekannya di KPK yang telah melakukan berbagai upaya dalam memberantas tindakan korupsi politisi dan kartel-kartel tersebut.

Namun, kata Novel, orang-orang yang berjuang mengungkap dan memberantas korupsi tersebut kemudian mendapatkan teror dan intimidasi terus-menerus, sedangkan laporan-laporan terkait teror tersebut tidak pernah ditindaklanjuti secara serius.

“Upaya teror itu dilakukan dengan terus-menerus dan konsisten. Tentunya mereka punya harapan agar orang-orang yang mau berjuang untuk memberantas korupsi kemudian surut nyali, ataupun kemudian memilih untuk diam dan tidak berani melakukan,” kata Novel.

ACHMAD HAMUDI ASSEGAF

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

4 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

7 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

15 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya