Alasan Azis Syamsuddin Tak Teken Surat RDP Kasus Joko Tjandra

Reporter

M Rosseno Aji

Sabtu, 18 Juli 2020 11:22 WIB

Pimpinan sidang Munas X Golkar, Azis Syamsuddin di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta pada Kamis, 5 Desember 2019. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin membantah menolak meneken surat dari Komisi Hukum DPR untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan aparat hukum terkait kasus buronan Joko Tjandra. Azis beralasan dirinya tidak ingin melanggar Tata Tertib DPR.

"Saya tidak ingin melanggar tata tertib dan hanya ingin menjalankan tata tertib DPR, serta Putusan Badan Musyawarah yang melarang RDP Pengawasan oleh komisi pada masa reses,” lewat keterangan tertulis, Sabtu, 18 Juli 2020.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan larangan itu tertuang dalam Pasal 1 angka 13 Tata Tertib DPR yang menerangkan bahwa masa reses adalah masa DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja.

Wakil Ketua DPR bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu menjelaskan sesuai Tatib DPR Pasal 52 ayat 5 dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 huruf e, Badan Musyawarah dapat menentukan jangka waktu penanganan suatu rancangan undang-undang; memperpanjang waktu penanganan suatu rancangan undang-undang; mengalihkan penugasan kepada alat kelengkapan DPR lainnya apabila penanganan rancangan undang-undang tidak dapat diselesaikan setelah perpanjangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b; atau menghentikan penugasan dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada rapat paripurna DPR.

"Di Bamus sudah ada perwakilan masing-masing Fraksi, sehingga informasi kesepakatan dan keputusan yang terjadi bisa di koordinasikan di Fraksi masing-masing. Hal ini penting agar komunikasi dan etika terjalin dengan baik" ujar dia.

Advertising
Advertising

Azis mengatakan mendukung kinerja komisi dalam hal pengawasan. Namun, dia mengatakan hal itu harus sesuai dengan aturan dan mekanisme di tata tertib dan Bamus. "DPR RI dalam hal ini, tentu harus melaksanakan pengawasan dan koordinasi terhadap Aparat Penegak Hukum sesuai dengan tugasnya" tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Hukum DPR RI Herman Hery mengatakan belum bisa menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dan Direktur Jenderal Imigrasi terkait surat jalan Joko Tjandra. Alasannya, Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Azis Syamsuddin belum meneken surat izin menggelar RDP di masa reses.

Politikus PDIP itu menjelaskan, komisi hukum telah melayangkan surat izin menggelar rapat ke pimpinan DPR pada Rabu, 15 Juli 2020. Sehari sebelumnya, Komisi Hukum DPR menerima dokumen berupa surat jalan buronan Joko Tjandra dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).

Komisi Hukum DPR RI, kata Herman, menilai kasus ini mendesak untuk segera dibahas. Sebab, berdasarkan mekanisme tata tertib DPR mereka harus meminta izin kepada pimpinan DPR, terlebih dahulu.

“Sebagai informasi, Ketua DPR telah mengizinkan dan menyetujui rencana RDP tersebut pada masa reses hari Selasa depan. Maka dari itu, Ketua DPR mendisposisi izin tersebut kepada Wakil Pimpinan DPR bidang Korpolkam,” kata Herman lewat keterangan tertulis, Jumat, 17 Juli 2020.

Berdasarkan informasi dari sekretariat, kata Herman, Azis belum meneken surat itu karena ada putusan badan musyawarah yang melarang RDP pengawasan oleh komisi pada masa reses DPR. "Sampai saat ini saya juga masih menunggu untuk melihat salinan putusan bamus tersebut," ucap dia.

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

3 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya