Ribuan Warga Terdampak Banjir di Konawe Utara Mengungsi

Sabtu, 11 Juli 2020 04:01 WIB

Personel Basarnas Kendari membantu warga mengungsi dari lokasi banjir dengan sampan di Desa Puwanggudu, Kecamatan Asera, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Sabtu, 20 Juni 2020. ANTARA/Humas Basarnas Kendari

TEMPO.CO, Kendari - Banjir besar kembali melanda Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, ditengah wabah pandemic Covid-19.

Saat ini sedikitnya 3.741 warga yang tersebar di 19 desa di enam kecamatan terendam banjir sejak pekan lalu atau tepatnya pada 7 Juli 2020.

Mereka berada di Kecamatan Andowia, Kecamatan Wiwirano, Kecamatan Langgikima, Kecamatan Landawe, Kecamatan Oheo dan Kecamatan Asera

Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Konut, Djasmidin, mengatakan banjir terparah menerjang Kecamatan Andowia dan Kecamatan Asera.

Di tempat ini, air merendam rumah-rumah warga sampai ketinggian 1 meter. Sebagian warga di sana bahkan sejak sepekan lalu sudah mengungsi ke hunian sementara, yang dibangun Pemda Konawe Utara.

Advertising
Advertising

Ini lokasi yang sama untuk korban banjir medio 2019 lalu. Sejak Januari hingga Juli ini, BPBD Konut mencatat sudah tiga kali banjir menerjang wilayah yang dikenal dengan sebutan Bumi Oheo ini.

Sementara itu, ruas jalan di Kecamatan Oheo terputus karena terendam air. Ada dua titik yang terendam banjir yakni di sekitar Desa Puuhialu.

Jalan sepanjang 400 meter tidak bisa dilintasi karena ketinggian air mencapi satu meter. Lalu di Desa Sambandete ruas jalan yang terputus mencapai dua kilometer dengan ketinggian air mencapai 2 meter.

"Ini akses jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan 4 kabupaten ke Morowali Sulawesi Tengah dan sebaliknya tidak bisa dilintasi. Kondisinya sudah dari pekan lalu tidak bisa dilalui kendaraan,” terang Djasmidin yang dikonfirmasi Tempo lewat sambungan telepon dari Kendari, Jumat malam.

Putusnya akses di ruas Trans Sulawesi, praktis juga memutus akses tiga kecamatan yakni Kecamatan Wiwirano, Kecamatan Landawe dan Kecamatan Langgikima.

“Di Wiwirano beberapa desa terisolir karena jembatan putus seperti Desa Pondoa, Desa Padalere Utama dan Lamonae Utama,” tambah Djasmiddin.

Menurut Djasmiddin, salah satu penyebab banjir kali ini kembali terjadi karena curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Bumi Oheo selama sepekan ini.

Ini menyebabkan beberapa sungai seperti Sungai Lalindu dan Sungai Lasolo serta sungai-sungai kecil di daerah itu tak bisa menampung air hingga akhinta meluap.

Dia merasa khawatir jika hujan terus mengguyur maka bencana banjir bandang Konut di tahun 2019 lalu bisa terulang kembali. Sejauh ini Pemda Konut pun sudah menyalurkan bantuan logisitik ke sejumlah lokasi di bantu oleh kepolisian, TNI, Basarnas dan relawan.

“Data BMKG di Konut masih akan diguyur hujan ini akan mempertinggi debit air dan kami prediksi banjir akan semakin meluas. Kami memberikan imbauan kepada warga terkait tentang dampak banjir,” kata dia.

Pengurus Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sultra meyesalkan bencana banjir ini kembali terulang.

Namun, itu juga merupakan konsekuensi dari tidak ditindaklanjutinya rekomendasi dan kajian dari KLHK terkait langkah-langkah yang harus diambil pemerintah setempat perihal perbaikan kawasan hutan dan sungai.

Walhi menilai tak ada komitmen yang kuat untuk mengurangi resiko banjir yang terjadi di Konut.

Hal itu dibuktikan dengan deforestasi kawasan hutan yang semakin meluas. Walhi mencatat di tahun 2020 ini saja 140 hektar blok Matarape - kawasan hutan di Kecamatan Langgikima kembali di buka untuk aktifitas penambangan.

Banyak kawasan hutan di Konut belum memiliki izin usaha pinjam pakai kawasan hutan atau (IUPKH). Kawasan hutan yang bisa dibuka sudah melebihi target.

Luasan wilayah Konut mencapai sekitar 500.000 hektar. Dari jumlah itu, ada sekitar 200.000 hektar, yang dipakai untuk aktifitas pertambangan. Tercatat ada 200 lebih Izin Usaha Pertambangan.

Dari jumlah itu, sekitar 70 perusahaan yang melakukan aktifitas produksi. Konawe Utara memang diketahui merupakan wilayah di Sultra dengan izin tambang terbanyak terbanyak.

“Makanya, banyak yang ajukan pinjam pakai kawasan hutan di KLHK ditolak. Daya dukung dan daya tampung lingkungan di Konut sudah maksimal tidak bisa lagi dibuka hutanya tapi faktanya illegal mining terus terjadi,” kata Saharuddin, aktivis lingkungan, yang berada di Jakarta saat dimintai penjelasan oleh Tempo Jumat malam.

Untuk itu, menurut pria yang karib disapa Udin ini, meminta pemerintah dan semua pihak yang terkait serius menangani banjir Konut sebagai penanganan jangka panjang bukan hanya sekedar membagikan bantuan.

Sebelumnya pada medio Juni 2019 lalu, banjir bandang menerjang Konawe Utara. Saat itu banjir mengakibatkan kerugian material dan non material yang tak terkira. Ribuan warga harus kehilangan tempat tinggal bahkan mereka harus bertahan hidup di huntara hingga saat ini. Fasilitas umum seperti sekolah, rumah ibadah, jalan jembatan, sawah hingga ternak ludes disapu air bah.

ROSNIAWANTI FIKRI

Berita terkait

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

6 jam lalu

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

Kabupaten Luwu turut dilanda banjir dan longsor akibat hujan sejak Jumat dinihari, 3 Mei 2024. BNPB melaporkan 14 warga lokal meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

6 jam lalu

33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

Banjir merendam 33 desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Jumat, 3 Mei 2024, pukul 03.03 WITA.

Baca Selengkapnya

Banjir Rendam Selatan Brasil, 39 Orang Tewas dan 68 Lainnya Hilang

10 jam lalu

Banjir Rendam Selatan Brasil, 39 Orang Tewas dan 68 Lainnya Hilang

Sebanyak 39 orang tewas dan 68 lainnya belum ditemukan akibat hujan lebat dan banjir yang melanda Rio Grande do Sul, Brasil.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

1 hari lalu

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).

Baca Selengkapnya

Banjir Rob Pesisir Semarang 3 Hari Terakhir, Tanggul Satu Meter Tak Ada Artinya

2 hari lalu

Banjir Rob Pesisir Semarang 3 Hari Terakhir, Tanggul Satu Meter Tak Ada Artinya

Banjir karena rob merendam sejumlah titik di pesisir Kota Semarang, Jawa Tengah, sepanjang tiga hari terakhir.

Baca Selengkapnya

Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

2 hari lalu

Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

Banjir bandang ini telah berdampak pada negara tetangga Kenya yakni Burundi dan Tanzania

Baca Selengkapnya

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

5 hari lalu

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

Walhi menggagas konsep Ekonomi Nusantara untuk membantu masyarakat lokal dalam tata kelola lahan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

6 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

6 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

7 hari lalu

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya