Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kedua kanan) tiba untuk mengikuti Upacara Ziarah Makam dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka rangkaian peringatan HUT ke-74 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI menerjunkan 77.897 ribu personelnya dalam pengamanan masa transisi menuju tatanan normal baru atau new normal. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menuturkan, puluhan ribu anggota itu akan dibagi ke empat zona wilayah penyebaran Covid-19.
"Untuk daerah zona hijau ada 7.550 personel, zona kuning ada 8.981 personel, zona oranye ada 35.830 personel, dan zona merah ada 25.536 personel," ujar Awi saat dikonfirmasi pada Selasa, 30 Juni 2020.
Pengerahan 77 ribu personel ini dilakukan setelah Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis mencabut maklumat yang mengatur tentang pergerakan dan aktifitas berkumpul masyarakat, pada 26 Juni 2020. Namun, Polri tetap akan mengawasi dan mendisplinkan masyarakat yang beraktifitas di ruang publik agar selalu mematuhi protokol kesehatan pada masa transisi normal baru.
"Kemudian meningkatkan kerja sama lintas sektoral dalam upaya pencegahan Covid-19, serta melakukan sosialiasi dan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat," kata Awi.