Bareskrim Absen, Praperadilan Kasus Setya Novanto Ditunda

Reporter

Tempo.co

Senin, 29 Juni 2020 14:30 WIB

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Saat ditemui di sela persidangan tersebut, pria yang akrab disapa Setnov itu mengatakan bahwa brewok itu sebagai kenang-kenangan setelah ia mendekam di Lapas Gunung Sindur. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan praperadilan kasus pencucian uang yang diduga menyeret Setya Novanto.

Gugatan ini diajukan Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau Maki melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Sidang yang seharusnya berlangsung pada Senin, 29 Juni 2020 ini ditunda karena Bareskrim tidak hadir. Padahal, Maki dan KPK sudah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Agenda sidang adalah pembacaan materi gugatan praperadilan oleh Maki, diikuti oleh respon baik dari pihak tergugat pertama yaitu KPK dan tergugat kedua yaitu Bareskrim.

Menanggapi penundaan, ketua tim Maki Marcelino Cedric mengatakan akan mengikuti jadwal yang sudah ditentukan hakim. “Kita tunggu, lebih jelasnya gugatan kami baru bisa disampaikan 6 Juli karena kita juga belum tahu pihak termohon akan membawa apa saja ke pengadilan,” katanya pada Senin, 29 Juni 2020.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, MAKI mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK dan Bareskrim dalam kasus korupsi e-KTP terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Setya Novanto.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa kedua lembaga tersebut telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan mengenai dugaan TPPU Setya Novanto di kasus korupsi KTP elektronik.

“Gugatan kami ajukan untuk memberikan kepastian kepada dua institusi untuk menentukan langkah selanjutnya, kalau memang ada dugaan ya segera maju, kalau tidak ada, ya, umumkan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi pada Jumat, 26 Juni.

Dalam kasus e-KTP, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, Setya juga diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak US$ 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik.

WINTANG WARASTRI

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

18 menit lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

30 menit lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

38 menit lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

1 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

5 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

5 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

7 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

8 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

9 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya