Pemerintah dan DPR Didorong Segera Revisi UU Narkotika

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Jumat, 26 Juni 2020 14:12 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasiona (BNN) Indonesia Irjen Pol Heru Winarko berbicara saat acara Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat, 26 Juni 2020. Acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional atau Hani 2020 tersebut digelar secara virtual antara Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dengan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan Kepala BNN Heru Winarko. Gelaran tersebut bertajuk "Hidup 100% di Era New Normal Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba." TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Advokasi dan Kampanye Aksi Keadilan Indonesia (AKSI), Yohan Misero, meminta pemerintah dan DPR segera merevisi Undang-Undang Narkotika (UU Narkotika).

“Segera reformasi kebijakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya terutama dalam aspek pemenjaraan masif,” kata Yohan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 26 Juni 2020.

Organisasi berbasis komunitas pengguna napza ini menilai revisi UU Narkotika sekian kali masuk program legislasi nasional, namun tidak pernah dieksekusi secara serius.

Selama ini, kampanye aparat hukum bahwa pemakai narkotika akan direhabilitasi tak sesuai kenyataan. Yohan menyebutkan, UU Narkotika memiliki ancaman pidana untuk penguasaan narkotika minimal 4 tahun, dan pembelian narkotika minimal 5 tahun.

“Padahal keduanya adalah aktivitas yang harus dilakukan oleh seorang pemakai narkotika sebelum mengkonsumsinya,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Menurut Yohan, Pasal 127 UU Narkotika yang digadang-gadang sebagai pasal rehabilitasi pun masih memiliki muatan pidana di dalamnya.

Selain itu, akses kesehatan bagi pemakai narkotika tidak menjadi hak warga negara yang pasti dan kerap dipertaruhkan pada kebaikan hati aparat dalam menginterpretasi undang-undang.

Dia mencontohkan, inkonsistensi ini tercermin pada beberapa figur publik yang akhir-akhir ini terjerat kasus narkotika. Misalnya, artis Jefri Nichol dan Dwi Sasono dipulangkan tapi kasus Roy Kiyoshi dan Lucinta Luna terus dilanjutkan ke persidangan. Politikus Indra J Piliang, Andi Arief, dan anak Henry Yosodiningrat juga cepat dipulangkan setelah tertangkap.

Situasi ini bertolak belakang dengan lebih dari 43 ribu pemakai narkotika yang ada di balik jeruji saat ini. “Angka tersebut bahkan bisa jauh lebih besar mengingat banyak pemakai narkotika tersangkut dengan pasal penguasaan dan pembelian,” katanya.

Berita terkait

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

6 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

6 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

7 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

8 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

8 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

9 hari lalu

Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

10 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya