RUU HIP Dinilai Sangat Abstrak dan Tak Seperti RUU pada Umumnya

Kamis, 18 Juni 2020 07:36 WIB

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat mendeklarasikan Gerakan Pembumian Pancasila di Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (16/2/20). (Foto: Tatang/Humas Jabar)

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Bidang Parlemen dan Perundangan Pusat Studi dan Konstitusi Universitas Andalas, Charles Simabura menilai Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sangat abstrak. Charles mengatakan substansi RUU itu tak seperti muatan rancangan undang-undang pada umumnya.

"Substansinya sangat abstrak dan ideal sekali, seperti membaca butir-butir Pancasila atau seperti GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara)," kata Charles ketika dihubungi, Rabu malam, 17 Juni 2020.

Charles mengatakan inti dari RUU Haluan Ideologi Pancasila ialah pedoman tentang pembangunan politik, hukum, ekonomi, sosial, kebudayaan, mental, spiritual, pendidikan, pertahanan dan keamanan yang Pancasilais. Undang-undang sektoral lainnya pun diharapkan berpedoman pada Haluan Ideologi Pancasila yang diatur dalam RUU ini.

Menurut Charles, selain abstrak, RUU Haluan Ideologi Pancasila ini juga dipertanyakan daya ikatnya. Ia meragukan undang-undang ini bisa diikuti oleh UU yang lain. Sebab, semua undang-undang berada dalam posisi setara.

"Jangan salahkan ketika nanti ada UU yang menyimpangi ketentuan itu, kan alat ujinya juga tidak ada," kata dosen hukum tata negara Universitas Andalas ini.

Advertising
Advertising

Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila itu merupakan usul Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang kemudian ditetapkan sebagai usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat. Belakangan, pemerintah menunda pembahasan karena RUU ini mendapat penolakan dari sejumlah ormas keagamaan.

Charles pun menilai sebenarnya tak perlu tafsir ulang haluan Ideologi Pancasila melalui RUU HIP. Menurut dia, tafsir Pancasila telah dijelaskan secara filosofis dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Charles mengatakan, jika ingin mengawal ideologi Pancasila dijalankan, sebenarnya yang harus dilihat adalah undang-undang sektoral masing-masing. Sepanjang UU sektoral itu tak bertentangan dengan konstitusi, kata dia, UU tersebut tidak bertentangan dengan Pancasila.

"Alat uji sebuah UU sesuai atau tidak dengan Pancasila sudah dijabarkan dalam pasal-pasal konstitusi. RUU HIP lebih abstrak dari konstitusi," kata Charles.

Berita terkait

Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

58 hari lalu

Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

Maarten Paes ingin segera belajar Bahasa Indonesia dan berjanji bakal berkontribusi untuk perkembangan sepak bola Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

23 Februari 2024

Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

Presiden Jokowi kembali membagikan sepeda ke warga ketika berkunjung ke Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat, 23 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Ahmad Basarah Optimistis Ideologi Negara Terus Menyala

9 Februari 2024

Ahmad Basarah Optimistis Ideologi Negara Terus Menyala

Penerbitan buku tentang Pancasila oleh mahasiswa sangat menginspiras

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Kader FKPPI Jaga dan Bela Pancasila

25 Januari 2024

Bamsoet Ajak Kader FKPPI Jaga dan Bela Pancasila

Bambang Soesatyo apresiasi kader FLPPI yang berkomitmen menjaga dan membela pancasila.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Kuatkan Nilai-Nilai Kebangsaan

25 Januari 2024

Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Kuatkan Nilai-Nilai Kebangsaan

Dalam komunitas otomotif dapat ditemukan banyak aspek yang sangat relevan dengan nilai-nilai kebangsaan.

Baca Selengkapnya

Lambang Pancasila 1 sampai 5 Beserta Maknanya

17 Januari 2024

Lambang Pancasila 1 sampai 5 Beserta Maknanya

Lambang Pancasila 1 sampai 5 memiliki makna mendalam yang mencerminkan Indonesia. Berikut ini makna lambang Pancasila yang wajib diketahui.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Tugas Saya Paling Pokok di Politik Menjaga Keutuhan Ideologi

14 Januari 2024

Mahfud Md: Tugas Saya Paling Pokok di Politik Menjaga Keutuhan Ideologi

Mahfud Md berharap masyarakat tidak jauh kepada pikiran yang ingin mengganti ideologi Indonesia itu.

Baca Selengkapnya

FSGI Bicara Pergantian Nama PPKn jadi Pendidikan Pancasila: Ada Dua Rekomendasi

1 Januari 2024

FSGI Bicara Pergantian Nama PPKn jadi Pendidikan Pancasila: Ada Dua Rekomendasi

Perubahan PPKn menjadi Pendidikan Pancasila dimulai pada Juli 2022.

Baca Selengkapnya

Makna dan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

18 Desember 2023

Makna dan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

Ketahui makna dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia berikut ini. Maknanya mendalam dan sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Beri Hadiah 2 Siswa SLB Negeri 7 Jakarta yang Bisa Sebutkan Pancasila

13 Desember 2023

Heru Budi Beri Hadiah 2 Siswa SLB Negeri 7 Jakarta yang Bisa Sebutkan Pancasila

Dua penyandang siswa disabilitas bacakan Pancasila di atas panggung lalu Heru Budi berikan hadiah

Baca Selengkapnya