Novel Baswedan Kritik Jaksa soal Terdakwa 'Enggak Sengaja'

Reporter

Egi Adyatama

Senin, 15 Juni 2020 19:16 WIB

Jaksa Penuntut Umum hadir saat sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan di PN Jakarta Utara, Jakarta, Senin, 15 Juni 2020. Jaksa menilai, Ronny dan Rahmat terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap Novel. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menanggapi alasan dua terdakwa penyerangan terhadap bahwa dijadikan dasar tuntutan ringan oleh jaksa penuntut umum.

Kedua terdakwa penyerangan Novel Baswedan, yakni Abdul Kadir Maulette dan Ronny Bugis, menyatakan tiak sengaja menyirap wajah Novel dengan air keras sehingga mata Novel mengalami kerusakan.

Jaksa pun menuntut keduanya hukuman 1 tahun penjara.

Novel Baswedan berpendapat ada perspektif hukum yang hilang dalam pemaknaan kata 'tak sengaja' oleh jaksa.

"Kalau kita bicara sengaja dalam perspektif awam dan sengaja dalam perspektif hukum itu berbeda. Contohnya, kalau yang disebut sengaja dalam perspektif hukum ada tiga jenis," kata Novel dalam diskusi 'Ngobrol Tempo' hari ini, Senin, 15 Juni 2020.

Novel menjelaskan bahwa dalam perspektif hukum, sengaja yang pertama adalah sengaja sebagai maksud. Pelaku tahu persis dan melakukan apa yang dia maksud.

Kedua, adalah sengaja dengan pengetahuan pasti. Artinya, pelaku menyadari dengan melakukan perbuatan itu akan muncul perbuatan lain.

Ketiga adalah sengaja dengan pengetahuan bahwa perbuatan itu mungkin terjadi. Artinya, perbuatan dilakukan dengan tujuan menimbulkan suatu akibat tertentu.

"Itu pelajaran dasar Ilmu Hukum di kuliah. Kalau yang begitu-begitu masih dipermasalahkan, kita jadi prihatin," ucap Novel.

Dia mengatakan hal ini diketahuinya bukan hanya karena ia penyidik aktif di KPK dan mantan penyidik di Kepolisian. Bahkan mahasiswa semester 2 di Fakultas Ilmu Hukum di mana pun seharusnya memahami hal tersebut.

"Artinya keterlaluan kalau (jaksa) enggak mengerti. Saya enggak bisa mengira (apakah mereka mengerti atau tidak). Saya enggak yakin mereka enggak ngerti, harusnya sih mengerti soalnya jaksa kan sarjana hukum."

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

8 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

10 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

10 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

22 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

52 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

53 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

53 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

53 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

54 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

55 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya