KPK Periksa Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Amirullah
Jumat, 5 Juni 2020 17:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso dalam kasus korupsi. Selain Budi, KPK juga memeriksa Kepala Divisi Penjualan PT Dirgantara Indonesia, Irzal Rinaldi Zailani.
“Hari ini KPK memeriksa beberapa pihak,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat, 5 Juni 2020.
Ali mengatakan pemeriksaan ini terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata dia.
Sebelumnya, Ali mengatakan akan segera mengumumkan nama tersangka dalam kasus ini. “Kami akan mengumumkan tersangka saat penangkapan atau penahanan dilakukan,” kata Ali pada Senin, 18 Mei 2020.
Dia tak menjelaskan kapan penangkapan dan penahanan dilakukan. Menurut dia, penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa saksi untuk memperkuat konstruksi kasus di PT Dirgantara Indonesia.
PT Dirgantara Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pembuatan pesawat. Perusahaan yang berdiri sejak 1976 itu juga menyediakan pelatihan dan jasa pemeliharaan mesin pesawat.
Ali menerangkan KPK belum bisa mengumumkan siapa tersangkanya karena kebijakan baru pimpinan KPK era Ketua KPK Firli Bahuri.