Petugas keamanan Saudi berdiri di depan Kabah di Masjidil Haram yang kosong, di tengah pandemi wabah Virus Corona di kota suci Mekah, Arab Saudi, 5 Mei 2020. Kementerian Agama menyatakan meniadakan Ibadah Haji 2020 karena pandemi Covid-19 masih menghantui dunia khususnya Arab Saudi. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyarankan pemerintah meyakinkan para calon jamaah haji terkait keputusan pembatalan keberangkatan tahun ini.
"Jelaskan secara persuasif, yakinkan kepada para calon jamaah karena tentu sebagian dari mereka sangat kecewa," kata Din melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020.
Ia mengatakan dapat memahami keputusan Menteri Agama yang membatalkan keberangkatan jamaah haji tahun 1441 Hijriah ini. Hal itu dilakukan guna membatasi kemungkinan penyebaran virus Corona jenis baru ini.
"Karena memang sangat berisiko sehubungan dengan persebaran pandemi Covid-19 yang masih tinggi," katanya.
Selain itu, ia juga menyarankan agar nisbah atau bunga dari setoran calon jamaah yang disimpan di bank konvensional minimal satu tahun ini untuk diberikan kepada pemiliknya.
Saran tersebut disampaikan mengingat masa pandemi yang telah melumpuhkan perekonomian sehingga hampir semua orang membutuhkan banyak uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
"Mereka sangat membutuhkan, apalagi di tengah pandemi Covid-19," kata Din Syamsuddin.
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
3 hari lalu
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.