4 Pimpinan KPK Tak Memantau Saat Penyidik Tangkap Nurhadi
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Amirullah
Rabu, 3 Juni 2020 09:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman dan menantunya, Rezky Herbiyono pada Senin malam, 1 Juni 2020. Keduanya ditangkap di rumah mewah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan timnya mendapat informasi tentang keberadaan dua tersangka jual-beli perkara di Mahkamah Agung itu pada Senin malam. "Kami mendapat informasi sekitar pukul 18.00 dari masyarakat," kata Ghufron dalam konferensi pers, Selasa, 2 Juni 2020.
Operasi penangkapan dua tersangka yang menjadi buron sejak Februari lalu ini dipimpin oleh penyidik KPK Novel Baswedan. Menurut seorang penegah hukum di KPK, pengejaran Nurhadi dipantau langsung oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Pada Jumat pekan lalu, Nawawi memanggil Novel dan tim penyidik di bawahnya. Nawawi meminta Novel dan timnya menangkap Nurhadi atau Harun Masiku, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersangka suap anggota Komisi Pemilihan Umum.
Tim menyanggupi dengan syarat hanya Nawawi yang mengetahui operasi ini. Tak sampai dua hari, tim penyidik mendapat surat izin penggeledahan dari Dewan Pengawas.
Nawawi membenarkan ia memanggil Novel dan timnya pada Jumat lalu. Ia mengatakan saat itu hanya menanyakan perkembangan pencarian Nurhadi dan buron KPK lain. Selain Novel, Nawawi menyebutkan ada penyidik Damanik yang ikut dalam pertemuan itu.
"Syukurlah dua hari kemudian memberi hasil ini. Mereka tim yang luar biasa. Saya hanya memonitor di kantor semalam untuk memastikan teman-teman di lapangan dalam keadaan aman," kata Nawawi, dikutip dari Koran Tempo edisi Rabu, 3 Juni 2020.
Mantan hakim tindak pidana korupsi ini juga tak menampik empat pimpinan KPK lain tidak mengetahui saat para penyidik menangkap Nurhadi. Saat hari penangkapan, ia menjadi satu-satunya pemimpin KPK yang berada di kantor untuk memonitor pergerakan para penyidik.
"Tim ini kan sudah mengantongi surat tugas, tidak lucu kalau setiap langkah mereka harus selalu dilaporkan kepada pemberi perintah," kata Nawawi.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | BUDI SETYARSO | MAYA AYU