PSBB Jawa Barat Dilanjutkan, Ini Daftar 12 Kabupaten dan Kotanya

Selasa, 2 Juni 2020 23:01 WIB

Warga dan supir ojek daring mengantre dengan aturan jaga jarak untuk membeli minuman cepat saji di Bandung, Jawa Barat, Senin 1 Juni 2020. Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan kebijakan PSBB secara proporsional dengan memperbolehkan restoran menerima masyakat untuk makan di tempat dengan syarat 30 persen kapasitas fasilitas dan hanya diberi waktu maksimal waktu 60 menit serta tetap mematuhi protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

TEMPO.CO, Bandung -Juru bicara Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad mengatakan, kajian epidemiologi penyebaran virus Covid-19 di Jawa Barat menyimpulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jawa Barat harus dilanjutkan.

“Berdasarkan kajian epidemiologi, kita harus melakukan itu, pelaksanaan PSBB Jawa Barat Proporsional untuk yang 12 kabupaten/kota,” kata dia, di Bandung, Selasa, 2 Juni 2020.

Daud mengatakan, evaluasi PSBB perpanjangan pertama pada 25 Mei 2020 yang di umumkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyimpulkan dari pemetaan level kewaspadaan kabupaten/kota ada 12 daerah yang masuk zona kuning, atau Level 3. Daerah tersebut mendapat rekomendasi melanjutkan PSBB Jawa Barat.

Sementara dari hasil pemetaan level kewaspadaan itu, sisanya, yakni 15 kabupaten/kota berada di zona biru, atau Level 2. Pemerintah Jawa Barat mengizinkan 15 daerah itu untuk memulai pentahapan pelaksanaan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). “Yang 15 kabupaten/kota itu boleh AKB, tapi dalam koridor leveling,” kata Daud.

Daud mengatakan, kajian epidemilogi Jawa Barat untuk indikator angka reproduksi penularan Covid-19 di Jawa Barat pada saat evaluasi PSBB perpanjangan pertama di angka 0,97, indikator tersebut jauh membaik dibandingkan pada Maret 2020 sebelum pelaksanaan PSBB yakni di anga 3-4. Tapi hasil kajian terbaru, angkanya membaik.

“Terakhir tadi di laporkan di rapat Gugus Tugas (Jawa Barat) per hari ini, kita sudah di angka 0,68. Minggu kemarin kita masih di angka 0,97. Per hari ini kajian tim epdemiologi kita sudah di angka 0,68, jadi makin menurun. Mudah-mudahan bisa mencapai angka 0, tidak naik lagi. Itu yang kita harapkan,” kata Daud.

Advertising
Advertising

Daud mengatakan, Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang mendapat izin menerapkan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Presiden Joko Widodo, saat kunjungannya di Bekasi sembari melihat pelaksanaan New Normal di salah sat mall di sana, misalnya menyebutkan Jawa Barat salah satu dari 4 provinsi di Indonesia yang diberikan izin menerapkan New Normal.

“Empat provinsi di izinkan untuk melakukan New Normal, bersama Sumatera Barat, DKI, dan Gorontalo. Jawa Barat masuk dalam 4 provinsi yang di izinkan. Makanya kita mengeluarkan apa yang disebut AKB, Adaptasi Kebiasaan Baru, kita buat dalam 5 level, dan sudah dirilis 25 Mei kemarin oleh Pak Gubernur,” kata Daud.

Belakangan Gugus Tugas Penanggulangan Nasional Covid-19 merilis tambahan 102 kabupaten/kota lagi yang mendapat izin menerapkan New Normal. “Dan 102 kabupaten/kota tadi adalah kabupaten/kota tanpa kasus Covid, dia di daerah hijau. Tidak ada kasus Covid,” kata Daud.

Daud mengatakan, evaluasi terakhir PSBB Provinsi mendapati terdapat 12 kabupaten/kota yang berada di zona kuning dan mendapat rekomendasi untuk melanjutkan PSBBB. Sementara ada 15 kabupaten/kota di Jawa Barat yang masuk zona biru yang mendapat izin untuk menerapkan AKB.

“Ada 15 kabupaten/kota yang bisa melaksanakan ABK, berada di level biru. Ada 12 yang masih melanjutkan PSBB. Nah kita memberikan kewenangan pada daerah untuk melaksanakan AKB, berdasarkan tentunya, kajian-kajian para ahli, baik ahli kesehatan maupun juga ahli ekonomi” kata Daud.

Daud mengatakan, AKB dilaksanakan bertahap. Tahap pertama dengan membuka rumah ibadah. Kelanjutan tahap berikutnya harus melewati evaluasi tiap 7 hari, selama seminggu.

“Kita lihat kalau 1 minggu oke, nanti kita ke industri dan perkantoran. Karena industri dan perkantoran ini mempunyai dampak yang besar pada ekonomi tapi berisiko kecil untuk kesehatan. Setelah industri baru kita ke tempat-tempat lain, ke pertokoan, itu dampaknya ekonominya tidak terlalu besar, tapi risiko kesehatannya sangat tinggi. Setelah itu baru wisata” kata dia.

Daud mengatakan, pembukaan tempat wisata hanya dimungkinkan untuk daerah yang sudah berada di level biru. “Terakhir pendidikan. Tapi pendidikan ini masih terus dikaji. Dan kemungkinan, pendidikan itu tetap daring sampai akhir tahu, kemungkinan seperti itu,” kata dia.

Daud mengatakan, untuk melaksanakan New Normal penuh, syaratnya harus mencabut status PSBB. “Sementara ini kita masih melakukan PSBB. Karena kalau mau AKB itu harus cabut dulu PSB. Yang cabut PSBB itu kewenangan Menteri Kesehatan,” kata dia.

<!--more-->

Daud mengatakan, sejumlah daerah yang berada di zona biru melakukan AKB mengikuti standar leveling tiap daerah. Pedoman pelonggaran aktivitas mengikuti level kewaspadaan itu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 tahun 2020. “Kita ngasih pedoman dari sini, di Pergub 46 mengenai PSBB proporsional,” kata dia.

Daud mencontohkan, Kota Bandung yang sudah membolehkan tempat berjualan makanan melayani dine-in atau layanan di tempat, tapi itu dibatas untuk kapasitas maksimal 30 persen. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Walikota Bandung. “Itu dibolehkan untuk level kuning. Restoran boleh dine-in tapi hanya untuk kapasitas 30 persen. Saya lihat di Pewal itu bunyi,” kata dia.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil, melakukan konferensi pes usai rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (2/6/20). (Foto: Humas Jabar)

Daud mengatakan, untuk percepatan penanggulangan Covid-19, Jawa Barat mulai beralih pada pembatasan yang mengarah pada skala mikro. Sekaligus menggenjot pelacakan kasus positif. “Pembatasan sosial akan beralih ke pembatasan yang skalanya mikro,” kata dia.

“Dari pelacakan itu bisa ditentukan, ini yang perlu dibatasi pergerakan sosialnya. Apakah hanya cukup di level rumah, cukup 5 rumah, atau level RT, RW, atau Desa ini yang perlu kita lakukan. Dengan demikian, syukur ke depan ini bisa berbasis pemberdayaan masyarakat. Artinya, masyarakat tinggal meminta bantuan pemerintah, tolong di wilayah saya dilakukan tes, ada sekian, dan dari situ bisa dilakukan pembatasan di level RT,” kata Daud.

Daud mengatakan, saat ini sudah 160 ribu tes yang dilakukan, baik dengan alat tes cepat atau tes usap (swab) dengan metode PCR. Rincinya 120 ribu dengan Rapid Tes, dan 40 ribu tes PCR. “Tas ini masih ditujukan pada individu tertentu yang dianggap sebagai suspect, atau yang kita anggap rentan tertular,” kata dia.

Ketua Divisi Pelacakan Kontak, Pengujian, dan Manajemen Laboratorium Gugus Tugas Jawa Barat, Sekretaris Dinas Kesehatan Jawa Barat, Sisa Gerfianti mengatakan, tes masif akan digenjot di daerah yang sudah memulai pentahapan AKB. Pemerintah Jawa Barat tengah menyiapkan Puskesmas Keliling (Pusling) menjadi mobile tes Covid-19 yang tugasnya mendatangi kerumunan warga untuk melakukan tes Covid-19.

“Di masa AKB ini akan ada 627 Pusling yang akan kita convert menjadi mobile covid-19 test. Dan kita memberikan alat kesehatan baik rapid test, kita berikan maksimal 300 peces per mobil,” kata dia, Selasa, 2 Juni 2020.

Siska mengatakan, indikator Rt yang sudah mencapai angka 0,68 sudah sesuai dengan rekomendasi WHO sebagai syarat melakukan AKB. “Angka reproduksi kita sudah 0,18, sudah di bawah 1. Kalau WHO standarnya di bawah 1 baru kita boleh AKB. Kalau 1 itu 1 orang berpotensi menularkan ke 1 orang. Kalau di bawah 1, berarti potensi penurunan kita sudah kurang, kita sudah bisa beraktivitas di New Normal tapi tetap dengan protokol kesehatan,” kata dia.

Siska mengatakan, Gugus Tugas Jawa Barat melakukan kajian epidemiologi setiap 2 minggu sekali. “Kita ukur angka reproduksi ini setiap 2 minggu. Terakhir itu 0,97. Nanti penentuan leveling mengikuti. Sekarang tinggal di kuning dan biru, mungkin 2 minggu lagi akan berubah. Kajian leveling itu minggu depan,” kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan perpanjangan ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) skala provinsi, sekaligus memberi izin 16 daerah untuk memulai New Normal.

Berita terkait

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

53 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

59 hari lalu

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

26 Desember 2023

Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

Pantauan TEMPO, belum ada imbauan penerapan protokol kesehatan dari pengelola Kota Tua imbas dari meningkatnya kasus positif Covid-19.

Baca Selengkapnya

Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

20 Desember 2023

Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

Protokol kesehatan adalah kunci pencegahan COVID-19 dan untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 saat liburan akhir tahun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

20 Desember 2023

Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan kembali membuka ekspor benih lobster atau benur. Padahal dulu dilarang Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya

Perlunya Sosialisasi Prokes untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

15 Desember 2023

Perlunya Sosialisasi Prokes untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

Sosialisasi protokol kesehatan perlu digalakkan kembali di media untuk menekan kasus COVID-19 yang akhir-akhir ini naik.

Baca Selengkapnya

Puncak Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta Diprediksi 2 Minggu Lagi

15 Desember 2023

Puncak Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta Diprediksi 2 Minggu Lagi

Dinas Kesehatan DKI memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya

Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Bertambah Lagi Hari Ini, Total Ada 365

13 Desember 2023

Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Bertambah Lagi Hari Ini, Total Ada 365

Kasus aktif Covid-19 di Jakarta hari ini kembali bertambah. Total kini ada 365 pasien yang terinfeksi virus corona.

Baca Selengkapnya

Transaksi Harian Jeblok 29 Persen, BEI: Ada Shifting Investasi dengan New Normal

7 Oktober 2023

Transaksi Harian Jeblok 29 Persen, BEI: Ada Shifting Investasi dengan New Normal

Bursa Efek Indonesia (BEI) membeberkan alasan nilai transaksi harian di pasar modal Indonesia yang jeblok dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Waspada Penyakit Long Covid Masih Mengintai di Sekitar Kita

9 Agustus 2023

Waspada Penyakit Long Covid Masih Mengintai di Sekitar Kita

Penyakit long Covid masih menjadi ancaman serius bagi banyak orang yang pernah terinfeksi virus corona. Apa yang harus dilakukan untuk antisipasi?

Baca Selengkapnya