Dilaporkan Anggota DPR, Sekda Agam Diperiksa Polisi
Reporter
Non Koresponden
Editor
Setri Yasra
Kamis, 28 Mei 2020 19:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Sumatera Barat memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Martias Wanto atas laporan dugaan pencemara nama baik nama baik anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi.
“Penyidik hari ini memanggil Sekda Agam untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut dan satu saksi lainnya,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto seperti dikutip Teras.id , Kamis 28 Mei 2020.
Menurut Satake, laporan tersebut dibuat oleh Refli Irwandi (40) pada Kamis, 4 Mei 2020 dengan nomor LP/191/V/2020/SPKT Sbr. Laporan dugaan pencemaran nama baik ini melalui akun Facebook bernama Maryanto yang diduga akun bodong. Dalam satu postingannya, akun tersebut mengunggah foto Mulyadi berikut dengan kalimat yang dituduh mengandung ujaran kebencian.
Pemanggilan ini, merupakan tindaklanjut dari laporan pencemaran nama baik Mulyadi di salah satu akun Facebook. “Kedua saksi tersebut mendatangi Polda Sumbar dan masih menjalani pemeriksaan,” ujar Satake. Soal laporan tersebut, Mulyadi belum bisa dimintai tanggapannya.
Mulyadi yang duduk di Komisi Hukum DPR merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Barat. Sebelumnya, dia pernah memantik kontroversi karena tertangkap kamera tengah turun dari mobil dengan pelat nomor khusus Polri.
Komisaris Besar Satake Bayu ketika itu membenarkan hal tersebut. Menurut dia, polisi tidak mengetahui dari mana Mulyadi mendapatkan pelat nomor Polri. Apalagi mobil Toyota Fortuner hitam yang ditumpangi pun milik Mulyadi, bukan aset Polri.
TERAS.ID