Terawan Minta Karyawan di Atas 50 Tahun Tak Masuk Tengah Malam

Minggu, 24 Mei 2020 19:14 WIB

Sejumlah Karyawan memakai masker saat berada di kawasan gedung BRI di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2020. Sejumlah karyawan mengenakan masker karena terdapat isu bahwa adanya seorang karyawan Huawei yang terjangkit Virus Corona. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meminta perusahaan mengatur ketat shift atau pergantian jam kerja di kantor.

Permintaan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Aturan itu mengimbau kantor menghilangkan waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari ditiadakan. "Atur agar yang bekerja pada shift tiga atau tengah malam sampai pagi pekerja berusia kurang dari 50 tahun," tulis peraturan tersebut, seperti dikutip dari rilis Kementerian Kesehatan, Sabtu, 24 Mei 2020.

Dalam peraturan itu, Terawan meminta perusahaan menentukan pekerja esensial yang perlu tetap bekerja/datang ke tempat kerja dan pekerja yang dapat melakukan pekerjaan dari rumah.

Ia juga meminta agar di pintu masuk tempat kerja pengukuran suhu dengan menggunakan thermogun dilakukan.

Advertising
Advertising

"Sebelum masuk kerja terapkan Self Assessment Risiko Covid-19 untuk memastikan pekerja yang akan masuk kerja dalam kondisi tidak terjangkit Covid-19," tulis peraturan tersebut.

Selain itu, pengaturan waktu kerja ia minta juga agar tidak terlalu panjang (lembur). Paslnya, hal tersebut akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan/imunitas tubuh.

Terawan juga mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja. Selain itu, perusahaan juga diminta memenuhi asupan nutrisi makanan.

Ia menganjurkan buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin.

"Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya," kata Terawan.

Berita terkait

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

2 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

8 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Habiskan Ramadan di Korea Selatan, Beruntung Kantor Sediakan Musala

31 hari lalu

Habiskan Ramadan di Korea Selatan, Beruntung Kantor Sediakan Musala

Tidak seperti di Indonesia, Ramadan di Korea Selatan tidak terlalu meriah. Simak pengalaman Rakha menghabiskan waktu bulan Puasa di Negeri Ginseng.

Baca Selengkapnya

Awas, Ini Tempat yang Diklaim Paling Berkuman di Kantor

33 hari lalu

Awas, Ini Tempat yang Diklaim Paling Berkuman di Kantor

Beberapa titik bisa menjadi tempat berkumpulnya kuman dan bakteri di kantor sehingga Anda harus selalu menjaga kebersihan diri setelah menyentuhnya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

53 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Otorita Blak-blakan soal Alasan BCA Belum Juga Groundbreaking di IKN

58 hari lalu

Otorita Blak-blakan soal Alasan BCA Belum Juga Groundbreaking di IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan alasan BCA tak kunjung memulai pembangunan atau groundbreaking di IKN.

Baca Selengkapnya

Jakpro Meraih Penghargaan Penerapan K3 dan 5R di Lingkungan Kerja

59 hari lalu

Jakpro Meraih Penghargaan Penerapan K3 dan 5R di Lingkungan Kerja

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berhasil meraih penghargaan Indonesia Best Companies in Health, Safety, Security, and Environmental (HSE) Implementation 2024 dari SWA Media. Penghargaan diserahkan di Ceria Room, Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

59 hari lalu

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Mantan Suami Artis Diduga Terlibat Penembakan di Jatinegara, Polisi Sebut Pelaku Mangkir 2 Kali Pemeriksaan

27 Februari 2024

Mantan Suami Artis Diduga Terlibat Penembakan di Jatinegara, Polisi Sebut Pelaku Mangkir 2 Kali Pemeriksaan

Mantan suami artis diduga terlibat penembakan di Jakarta Timur. Polisi telah memanggil pelaku, tetapi tidak hadir.

Baca Selengkapnya

Ada Terawan Agus Putranto di Kubu Prabowo, Selain Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Bahlil, sampai Zulhas

7 Februari 2024

Ada Terawan Agus Putranto di Kubu Prabowo, Selain Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Bahlil, sampai Zulhas

Terawan Agus Putranto ikut menghadiri debat capres di kubu Prabowo, selain Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Bahlil Lahadalia, sampai Zulhas

Baca Selengkapnya