Seorang pria mengenakan masker dan rompi bertuliskan "Pelanggar PSBB" setelah melanggar aturan PSBB karena tidak mengenakan masker, di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Pekanbaru - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima wilayah di Provinsi Riau.
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan Terawan menyetujui penerapan pembatasan di Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, dan Kota Dumai.
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/308/2020 tanggal 12 Mei 2020, Pemerintah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, dan Kota Dumai di Provinsi Riau wajib melaksanakan PSBB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
Persetujuan untuk melaksanakan PSBB diberikan berdasarkan kajian epidemiologi terkait peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Dumai serta kesiapan pemerintah daerah menerapkannya.
Kelima pemerintah daerah tersebut akan mengikuti langkah Pemerintah Kota Pekanbaru di Provinsi Riau membatasi kegiatan masyarakat untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19. Antara lain dengan meliburkan sekolah dan tempat kerja serta membatasi kegiatan keagamaan dan transportasi.
Kota Pekanbaru, ibu kota Provinsi Riau, menerapkan PSBB selama 14 hari sejak 17 April dan kemudian memperpanjangnya hingga 14 Mei 2020.
Jumlah pasien Covid-19 di Riau hingga Rabu siang total 81 orang, 29 masih menjalani perawatan, 46 sudah sehat, dan enam meninggal dunia.
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
16 hari lalu
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa