ICW tentang KPK Era Firli Pertontonkan Tersangka Korupsi: Maklum
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Endri Kurniawati
Selasa, 28 April 2020 16:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch menilai ada yang ganjil dalam konferensi pers penetapan tersangka baru kasus korupsi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan yang ditangani KPK. Konferensi pers yang digelar secara daring itu mempertontonkan dua tersangka yang mengenakan baju tahanan.
“Konferensi pers dengan cara mempertontonkan tersangka kepada masyarakat luas bukan merupakan kebiasaan KPK,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Selasa, 28 April 2020.
Kemarin, KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi. Dalam konferensi penetapan tersangka itu, Aries dan Ramlan dibawa ke ruang konferensi pers. Mereka disuruh menghadap tembok membelakangi kamera.
Kurnia mengatakan hal itu harus dimaklumi karena pimpinan KPK era sekarang ingin tampil berbeda dengan pimpinan sebelumnya. Bila pimpinan sebelumnya kerap membongkar skandal korupsi dengan nilai kerugian keuangan yang besar, rezim Firli sangat minim penindakan.
“Selain itu pada era Firli praktis tidak pernah menyentuh kasus-kasus besar, seperti BLBI, Bailout Bank Century, dan KTP-elektronik.”
Mempertontonkan tersangka saat konferensi pers lazim dilakukan oleh kepolisian. Ia meminta masyarakat juga memaklumi karena Firli memang tak pernah menyatakan mundur dari kepolisian. “Jadi, wajar saja kebiasaan-kebiasaan lamanya dibawa-bawa ke KPK,” kata Kurnia.
Firli mengatakan para tersangka dihadirkan di ruang konferensi pers untuk menimbulkan rasa keadilan di masyarakat. Selain itu, untuk menimbulkan efek jera. “Masyarakat harus tenang, tidak boleh dibuat was-was apalagi gaduh,” kata dia.