Dosen ITB Kembangkan Ventilator Murah dan Akan Dibagikan Gratis

Reporter

Fikri Arigi

Minggu, 26 April 2020 12:38 WIB

Ilustrasi Ventilator. REUTERS/Piroschka van de Wouw

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) dan Kelompok Keahlian Ketenagalistrikan Institut Teknologi Bandung (ITB) Syarif Hidayat mengembangkan ventilator portabel CPAP yang dinamai Vent-I. Ventilator ini tergolong murah karena berbahan dasar dari barang-barang yang mudah ditemukan.

“Vent-I adalah alat bantu pernapasan bagi pasien yang masih dapat bernapas sendiri, bukan diperuntukkan bagi pasien ICU,” ujar Manajer Lembaga Pengembangan Pendidikan Salman, Jam'ah Halid yang turut serta dalam pengembangan ventilator tersebut dikutip dari laman resmi ITB. Vent-I akan dibagikan secara gratis ke rumah sakit yang sedang menangani pasien Covid-19.

Syarif mengembangkan Vent-I dengan bantuan konsultasi teknis dari tenaga medis di Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran. Dalam proses pengembangannya mereka melakukan pendanaan publik melalui Rumah Amal Salman.

Vent-I telah dinyatakan lolos pada proses uji produk oleh Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 21 April 2020. Vent-I dinyatakan lolos uji untuk semua kriteria uji sesuai dengan standard SNI IEC 60601-1:204: Persyaratan Umum Keselamatan Dasar dan Kinerja Esensial dan Rapidly Manufactured CPAP Systems, Document CPAP 001, Specification, MHRA, 2020.

"Dengan lolosnya uji produk ini, Vent-I dinyatakan aman digunakan sebagai ventilator non-invasive untuk membantu pasien COVID-19," kata anggota tim Komunikasi Publik pengembang Vent-I, Hari Tjahjono dikutip dari laman ITB.

Advertising
Advertising

Vent-I sudah diproduksi untuk keperluan sosial. Ventilator ini akan dibagikan secara gratis kepada rumah sakit yang membutuhkan, mulai hari ini, Ahad, 26 April 2020. Untuk kebutuhan ini Vent-I akan diproduksi sekitar 300-500 sesuai dengan jumlah donasi yang diterima Rumah Amal Salman.

Selanjutnya, Vent-I akan digunakan pada pasien sesuai indikasi medis. Pemakaiannya akan dikawal oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin) di Rumah Sakit yang telah ditunjuk.

Untuk keperluan komersial yang melibatkan transaksi jual beli, saat ini masih dalam proses pengurusan surat izin edar ventilator yang diharapkan akan segera siap dalam beberapa hari ke depan. “Kegiatan ini akan dikelola oleh PT. Rekacipta Inovasi ITB,” ujar Hari.

Berita terkait

Kenaikan UKT di ITB dan Temuan Senyawa Penghambat Kanker Mengisi Top 3 Tekno Hari Ini

15 jam lalu

Kenaikan UKT di ITB dan Temuan Senyawa Penghambat Kanker Mengisi Top 3 Tekno Hari Ini

Kenaikan UKT bagi mahasiswa angkatan 2024 di ITB memuncaki Top 3 Tekno Tempo hari ini, Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

ITB Naikkan UKT Mahasiswa 2024, Segini Perkiraan Besarannya

1 hari lalu

ITB Naikkan UKT Mahasiswa 2024, Segini Perkiraan Besarannya

ITB menaikkan UKT untuk para mahasiswa angkatan 2024. Kenaikannya berkisar 15 persen dibanding angkatan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Cerita Dosen Muda ITB, Raih Gelar Doktor di Usia 27 dan Bimbing Tesis Mahasiswa Lebih Tua

1 hari lalu

Cerita Dosen Muda ITB, Raih Gelar Doktor di Usia 27 dan Bimbing Tesis Mahasiswa Lebih Tua

Nila Armelia Windasari, dosen muda ITB menceritakan pengalamannya meraih gelar doktor di usia 27 tahun.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

2 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Agar Peserta Tetap Rapi, Panitia UTBK SNBT 2024 Sediakan Kemeja dan Sepatu Pinjaman

3 hari lalu

Agar Peserta Tetap Rapi, Panitia UTBK SNBT 2024 Sediakan Kemeja dan Sepatu Pinjaman

Mengatasi peserta yang berpakaian kurang pantas, panitia UTBK SNBT 2024 menyediakan kostum pinjaman, umumnya berupa kemeja dan sepatu.

Baca Selengkapnya