Eks Komisioner Anggap Seleksi Jabatan di KPK Tak Transparan

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Rabu, 22 April 2020 16:35 WIB

Seorang jurnalis menunjukkaan rekaman video upacara pelantikan serah terima jabatan terhadap empat pejabat baru KPK yang dilakukan secara tertutup di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 14 April 2020. Pimpinan KPK melantik empat pejabat baru eselon 1 dan 2 diantaranya Deputi Bidang Penindakan KPK Brigjen Pol Karyoto (kiri), Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Mochamad Hadiyana (dua kiri), Direktur Penyelidikan KPK, Kombes Pol Endar Priantoro dan Kepala Biro Hukum KPK, Ahmad Burhanudin (kanan). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2077-2011, Mochammad Jasin, melihat proses seleksi internal jabatan KPK tidak terbuka. “Saya lihat yang terakhir tidak ada Indonesia Memanggil, jadi disinyalir tidak terbuka seperti sebelumnya,” kata Jasin dalam diskusi ICW secara daring, Rabu, 22 April 2020.

Indonesia Memanggil merupakan program rekrutmen KPK dalam mencari calon yang kompeten untuk mengisi sejumlah jabatan internal. Jasin menceritakan, ketika mengikuti tes pada 2004 (awal berdirinya KPK), rekrutmen Indonesia memanggil diikuti ribuan peserta. Namun, yang diterima hanya 7 orang untuk mengisi posisi 2 deputi dan 5 direktur. “Saya salah satu di antara lima direktur itu,” katanya.

Dalam proses rekrutmen Indonesia Memanggil, kata Jasin, peserta diumumkan secara terbuka dan tahapan seleksinya transparan. Setiap tahapan juga diutamakan untuk menelusuri rekam jejak masing-masing individu. Bahkan, kekayaan yang dimiliki peserta pun dipaparkan dalam seleksi.

Dalam proses seleksi internal jabatan saat ini, Jasin melihat ada perubahan. Sebab, proses-proses yang pernah dilaluinya dulu tidak terjadi. “Padahal kita mengidamkan lembaga ini independen, integritas tinggi, menegakkan disiplin, menjadi contoh penegakkan hukum,” kata dia.

Proses seleksi internal jabatan KPK telah dimulai sejak 5 Maret 2020 untuk posisi Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum. Tetapi KPK baru mengumumkan tahapan seleksi ketika sudah sampai di tahap akhir pada 31 Maret 2020.

Advertising
Advertising

Selain jadwal, KPK juga dianggap tidak transparan mengumumkan siapa saja calon yang mengikuti seleksi. KPK juga dinilai tidak membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi masukan dalam proses seleksi ini.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

8 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

16 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya