Jejak Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam Kasus Cicak vs Buaya

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Rabu, 15 April 2020 12:59 WIB

Brigjen Pol Karyoto. Youtube

TEMPO.CO, Jakarta - Brigadir Jenderal Karyoto resmi menjabat Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru pada Selasa, 14 April 2020. Nama Karyoto pernah muncul dalam dugaan kriminalisasi terhadap Komisioner KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto alias BW.

Penetapan tersangka kepada Abraham Samad dan BW terjadi tak lama setelah komisi antirasuah mengumumkan penetapan tersangka kepada Budi Gunawan yang kala itu menjadi calon tunggal Kepala Kepolisian RI dalam kasus rekening gendut. Pengumuman penetapan tersangka dilakukan Samad dan BW pada 13 Januari 2015. Penetapan tersangka ini menjadi awal konflik antara KPK dan Polri atau biasa disebut Cicak versus Buaya Jilid 3.

Saat konflik ini meruncing, Karyoto masih menjabat Direktur Reserse Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta berpangkat Komisaris Besar. Polisi yang pernah bertugas di KPK itu sempat mendatangi bekas kantornya pada awal Februari 2015. Ia mengantarkan surat dari Badan Reserse Kriminal Umum Polri berisi panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat struktural di KPK. Polisi juga meminta berkas sejumlah kasus korupsi yang tengah disidik KPK.

Rupanya Badan Reserse sedang buru-buru menggarap perkara pemberian keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka Bambang Widjojanto. “Kebetulan saya sedang di Jakarta dan diminta mengantar surat itu,” kata Karyoto seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 9 Februari 2015.

Pimpinan KPK Bambang Widjojanto menyampaikan orasinya, didampingi pimpinan lainnya Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen menemui pendukung KPK. Terdiri dari alumni dan mahasiswa dari berbagai universitas di halaman gedung KPK, 18 Februari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Advertising
Advertising

Selain mengantar surat, nama Karyoto juga muncul dalam transkrip rekaman penyadapan yang berisi dugaan rencana kriminalisasi terhadap pemimpin dan pegawai lembaga antikorupsi pada Januari-Februari 2015. Bermula dari penyelidikan dugaan permainan jual-beli jabatan pada masa transisi pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono ke Joko Widodo, obyek penyelidikan penyadapan itu sebenarnya Hasto Kristiyanto yang menjabat Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sekaligus deputi tim transisi.

Dalam transkrip rekaman, orang yang diduga Hasto ditengarai berbicara dengan anggota Divisi Hukum PDIP Arteria Dahlan, mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono dan Karyoto. Kepada Arteria, Hasto memerintahkan pengumpulan data sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010. Sengketa pemilu ini menjadi kasus yang membuat BW ditetapkan sebagai tersangka. BW disangka mengarahkan saksi agar memberi keterangan palsu di sidang MK.

Pembicaraan lainnya adalah pertemuan Samad dan Hasto di Capital Residence pada Februari 2014. Pada 22 Januari 2015, Hasto menggelar konferensi pers mengungkap pertemuannya dengan Samad di Capitol Residence. Pertemuan yang dibantah Samad itu disebut sebagai penjajakan calon wakil presiden Jokowi. Lobi politik ini terlarang bagi komisioner KPK.

<!--more-->

Di samping Arteria, ada percakapan dan pesan pendek dua orang yang diduga Hasto dan Karyoto. Pembicaraan keduanya mengenai pertemuan Abraham Samad dengan Jokowi menjelang pemilihan presiden di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, 3 Mei 2014.

Topik lain yang dibicarakan adalah rencana pertemuan mereka di Hotel Oakwood di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Karyoto tak menyangkal pembicaraannya dengan Hasto, namun mempersoalkan penyadapan itu. “Itu sudah melanggar aturan. KPK sewenang-wenang menyadap. Apa ada kasus korupsi yang disadap?” kata Karyoto dikutip dari Majalah Tempo, edisi 9 Juli 2015.

Sementara Hasto menjelaskan, pertemuannya dengan Karyoto di Hotel Oakwood membahas tulisan Sawito Kartowibowo di situs Kompasiana berjudul “Rumah Kaca Abraham Samad”. Tulisan itu membahas soal dugaan pertemuan Hasto dan Samad di Capitol Residence. Hasto mengatakan bertemu untuk memberi keterangan sebagai saksi pelaporan tulisan itu.

Di awal masa kepemimpinan Agus Rahardjo cs, Karyoto juga sempat mendaftar menjadi Direktur Monitor KPK. Pencalonannya itu ditentang kalangan internal KPK. Salah satu alasannya, Karyoto sempat masuk radar Kuningan (lokasi kantor KPK) dalam perseteruan KPK dan Polri dalam kasus Budi Gunawan. Ia gagal dalam seleksi ini.

Di masa kepemimpinan Firli Bahuri cs, Karyoto yang telah menjabat Wakil Kepala Kepolisian DIY, kembali mencalonkan diri untuk posisi yang lebih tinggi, yakni Deputi Penindakan KPK. Posisi ini sangat penting karena akan membawahkan seluruh aspek penindakan komisi antikorupsi. Mengikuti proses seleksi sejak awal Maret 2020, Karyoto dipilih Ketua KPK Firli Bahuri dkk untuk posisi tersebut.

Firli dalam sambutan acara pelantikan pada 14 April 2020 meminta agar pejabat yang baru memprioritaskan pemberantasan korupsi di sektor yang yang memiliki dampak pada perekonomian negara. Ia berpesan penegakan hukum tak menimbulkan kegaduhan. “Penegakan hukum harus mengagungkan kesejahteraan rakyat Indonesia dan jauh dari kegaduhan,” kata Firli.

MAJALAH TEMPO | ANDITA RAHMA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

8 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

10 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

18 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya