Ketua MPR: Penetapan Status PSBB Jangan Munculkan Masalah Baru

Reporter

Antara

Senin, 6 April 2020 08:23 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta para kepala daerah untuk menggunakan wewenang mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau status PSBB Corona secara bijaksana.

"Selain mengacu pada syarat-syarat penerapan PSBB sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, para kepala daerah hendaknya juga memastikan terlebih dahulu bahwa penerapan PSBB tidak menimbulkan panik masyarakat setempat," kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Ahad, 5 April 2020.

Apabila PSBB harus diterapkan, kata Bambang, hendaknya tidak menimbulkan persoalan baru di daerah bersangkutan. Karena itu, dia meminta agar kepala daerah melakukan sosialisasi sebelum PSBB diterapkan.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB sebagai bagian dari upaya Percepatan Penanganan wabah virus Corona. Selain menjadi wewenang menteri kesehatan, Permenkes ini menetapkan bahwa permohonan PSBB di suatu wilayah bisa diminta gubernur, bupati atau wali kota kepada menteri.

Pada tahap sosialisasi, Bambang meminta agar narasi atau penjelasan Pemda tentang perkembangan data pasien Corona harus dikemukakan dengan cara yang wajar dan terukur, tanpa dramatisasi. "Terutama data perkembangan harian tentang bertambahnya jumlah pasien dan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal. Dengan penjelasan apa adanya, respons masyarakat pun diyakini terukur alias tidak panik," ujarnya.

Selain itu, menurut Bambang, sebelum PSBB diberlakukan, pemerintah daerah harus memastikan stok kebutuhan pokok masyarakat setempat tersedia dalam volume atau jumlah yang aman. Rantai pasok kebutuhan pokok dan energi juga harus dipastikan tidak terganggu sehingga setiap pemda perlu berupaya agar tidak terjadi pembelian berlebihan akibat kepanikan massal atau panic buying.

Ia juga mengingatkan bahwa hal yang tidak kalah penting adalah memastikan kesiagaan fasilitas layanan publik untuk permintaan atau kebutuhan bersifat darurat. "Misalnya layanan medis bagi pasien penyakit lain, lansia, anak-anak serta ibu hamil. Untuk memastikan semua itu, persiapan sebelum penerapan PSBB oleh setiap Pemda haruslah komprehensif dan mencakup semua aspek," kata Bambang.

Politisi Partai Golkar itu menilai pelaksanaan dan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar di sejumlah daerah dipastikan semakin rumit karena bertepatan dengan periode mudik. Untuk menghindari ketegangan dengan para pemudik, menurut dia, para petugas di setiap daerah harus persuasif dengan mengedepankan dialog untuk membangun saling pengertian.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bamsoet Sebut MPR RI Tengah Siapkan Berbagai Legacy

5 hari lalu

Bamsoet Sebut MPR RI Tengah Siapkan Berbagai Legacy

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, MPR RI periode 2019-2024 sedang mempersiapkan berbagai legacy atau peninggalan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Imbau Pemerintah Antisipasi Melemahnya Rupiah

18 hari lalu

Bamsoet Imbau Pemerintah Antisipasi Melemahnya Rupiah

Bamsoet imbau pemerintah segera mengantisipasi anjloknya nilai tukar rupiah yang tembus Rp 16.000 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Depinas SOKSI Revitalisasi dan Redinamisasi Organisasi

19 hari lalu

Bamsoet Dorong Depinas SOKSI Revitalisasi dan Redinamisasi Organisasi

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan, SOKSI di bawah kepemimpinan Ketua Umum (non aktif) Ahmadi Noor Supit siap melakukan revitalisasi dan redinamisasi dalam menghadapi berbagai perubahan dan tantangan yang semakin berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

19 hari lalu

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Prabowo Rangkul Semua Partai Politik Masuk Koalisi Pemerintahan

23 hari lalu

Bamsoet Dukung Prabowo Rangkul Semua Partai Politik Masuk Koalisi Pemerintahan

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan bahwa Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Arsjad Rasjid, berencana menemui calon presiden terpilih Prabowo Subianto untuk bersilaturahmi.

Baca Selengkapnya

Catatan Ketua MPR RI: Menghayati Berkah Idul Fitri Bagi Harmonisasi Kehidupan Bersama

26 hari lalu

Catatan Ketua MPR RI: Menghayati Berkah Idul Fitri Bagi Harmonisasi Kehidupan Bersama

Akhirnya, akan selalu ada momentum bagi semua orang memulihkan kelembutan hati yang sejatinya ada pada setiap pribadi.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Dorong Partisipasi Pemuda dalam Pembangunan

45 hari lalu

Ketua MPR Dorong Partisipasi Pemuda dalam Pembangunan

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan, kemajuan peradaban suatu bangsa tidak semata-mata tercermin dari megahnya gedung-gedung pencakar langit, atau penggunaan teknologi yang super canggih, atau pertumbuhan ekonomi yang melonjak tinggi.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa

46 hari lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo dipercaya menjadi Sekretaris Dewan Pembina organisasi Desa Bersatu, dengan Ketua Dewan Pembina Desa Bersatu Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

59 hari lalu

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

59 hari lalu

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.

Baca Selengkapnya