Gaji Pimpinan KPK Diusulkan Naik Jadi Rp 300 Juta

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Kamis, 2 April 2020 23:19 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kanan) menyapa Ketua MPR Bambang Soesatyo (keempat kiri) disaksikan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad (kiri), seusai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Gaji pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan diusulkan naik menjadi Rp 300 juta. Kenaikan gaji ini ternyata telah diusulkan sejak pimpinan KPK era Agus Rahardjo. Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan usulan kenaikan gaji tersebut diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM pada pimpinan Jilid IV. “Benar ada diusulkan dalam rapat,” kata Saut saat dihubungi Rabu, 1 April 2020.

Saut mengatakan mengusulkan kenaikan itu supaya gaji pegawai KPK lainnya juga ikut naik. Gaji pimpinan, kata dia, jadi patokan untuk gaji pegawai di bawahnya.

Kendati diusulkan saat itu, Saut meminta agar kenaikan dilakukan setelah pimpinan Jilid IV tak lagi menjabat. Dia khawatir bila kenaikan itu terjadi di era kepemimpinannya, akan memunculkan konflik kepentingan. “Jadi saya katakan sebaiknya dinaikan setelah kami jilid IV Selesai. Perkembangannya saya tidak paham sudah seperti apa,” kata dia.

Perubahan gaji pimpinan dilakukan dengan mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK. Dalam aturan yang lama, gaji pimpinan KPK termasuk tunjangannya berkisar pada Rp 122 juta. Kenaikan gaji diusulkan menjadi Rp 300 juta.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pernah mendengar adanya usulan tersebut saat membahas rancangan PP mengenai gaji Dewan Pengawas KPK. Dia bilang mendapatkan laporan usulan kenaikan itu dari Sekretaris Jenderal KPK. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan rancangan PP tentang gaji Dewas memang sudah jadi.

Advertising
Advertising

“Informasinya pernah ada draf usulan penyesuaian gaji pimpinan yang telah diajukan ke Kemenkumham, tapi sejak pimpinan lama,” kata Nawawi, Rabu, 1 April 2020.

Dia mengatakan pembahasan penggajian dilakukan karena gaji pimpinan dan Dewan Pengawas harus diselaraskan. “Maka pihak Kemenkumham infonya sempat mempertanyakan draf yang pernah dikirimkan oleh Sekjen pada periode yang lalu,” ujar Nawawi.

Menurut Nawawi, pimpinan KPK menyerahkan keputusan kenaikan itu kepada Kemenkumham dan Kementerian Keuangan. “Kami serahkan saja pada pihak yang kompeten,” kata dia.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

8 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

16 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya