Diprotes Kedubes Asing, Asal Negara WNA Positif Corona Tak Dibuka
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Amirullah
Selasa, 10 Maret 2020 18:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara penanganan wabah virus corona, Achmad Yurianto memastikan pemerintah tidak akan membuka identitas kewarganegaraan dua warga negara asing (WNA) yang ditemukan positif virus corona. Dua WNA ini tertular dari pasien kasus 01 (warga Depok yang tertular dari warga negara Jepang di lantai dansa).
Alasannya, kata Yurianto, pemerintah sempat mendapat komplain oleh salah satu kedutaan karena muncul diskriminasi masyarakat sekitar terhadap warga negara dari negara itu.
"Dia diteriaki sebagai pembawa Covid-19. Ini yang membuat tidak nyaman. Ini yang membuat kedutaan negara sahabat ini protes ke saya dan meminta negara yang lain tidak untuk mengumumkan," ujar Yuri di Kantor Presiden, Jakarta pada Selasa, 10 Maret 2020.
Dari 19 kasus positif Covid-19 di Indonesia, dua pasien diantaranya merupakan WNA. Dua WNA ini tertular dari kasus 01, yakni warga negara Depok yang tertular dari warga negara Jepang di lantai dansa di Jakarta. Dua WNA ini teridentifikasi sebagai kasus 10 dan 11.
Menurut Yurianto, pemerintah telah membuat kesepakatan dengan kedutaan negara-negara yang bersangkutan untuk tidak mengungkap identitas kewarganegaraan pasien. Melainkan cukup memberitahu kedutaan negara yang bersangkutan saja ihwal kondisi pasien.
"Jadi, keduataan mereka sudah tahu dan sudah berkomunikasi dengan pasien melalui prosedur yang berlaku," ujar dia.