Komnas Perempuan: Perempuan Kerap Jadi Korban Kejahatan Siber

Reporter

Andita Rahma

Sabtu, 7 Maret 2020 20:04 WIB

Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin (kiri) bersama Azriana (tengah) dan Masruchah saat menggelar konferensi pers terkait tidak disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual oleh DPR RI periode 2014-2019 di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin, 1 Oktober 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perempuan atau Komnas Perempuan menilai pemerintah masih terbata-bata merespon kasus kekerasan terhadap perempuan berbasis siber. Sebab, justru kebanyakan kasus ini berakhir dengan korban yang dikriminalisasi dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Pornografi.

"Karena berkaitan dengan penyebaran materi vulgar, padahal kasusnya itu, perempuan yang menjadi korban," ucap Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin saat dihubungi, Sabtu, 7 Maret 2020.

Mariana berujar Tim Siber Badan Reserse Kriminal Polri kerap berkunjung ke Komnas Perempuan untuk berkonsultasi tentang pemetaan kasus kekerasan di internet. "Mereka masih belum mendapat gambaran jelas definisi kekerasan di online itu seperti apa, jadi kami masih mendampingi," kata Mariana.

Sehingga, kata Mariana, dasar hukum yang dijadikan untuk menjerat pelaku kekerasan perempuan di ranah siber ini, belum jelas. Ke depan, Mariana pun meminta pemerintah untuk lebih serius menetapkan aturan hukum untuk kasus kekerasan di ranah siber.

Komnas Perempuan pun membuka pintu jika pemerintah mau bersinergi membicarakan peristiwa ini. "Selain aturan hukum, juga harus ada kejelasan dalam memilah mana data berbasis gender dan atau kekerasan, mana yang bukan," ucap Mariana.

Sebagai informasi, Komnas Perempuan mencatat kenaikan sebesar 300 persen dalam kasus kekerasan terhadap perempuan lewat dunia siber yang dilaporkan melalui Komnas Perempuan.

Kenaikan tersebut cukup signifikan dari semula 97 kasus pada 2018 menjadi 281 kasus pada 2019. Mariana menjelaskan, kenaikan terjadi dikarenakan perempuan banyak menjadi korban intimidasi berupa penyebaran foto atau video porno.

Komnas Perempuan bahkan mengemukakan bahwa pelaku merupakan orang terdekat, pasangan, ataupun orang-orang yang berada di lingkungan terdekatnya. "Yang menjadi catatan adalah adanya peningkatan kasus siber sebagai pola baru di tahun ini yang ternyata persoalannya adalah belum memiliki perlindungan hukum dan keamanan dalam internet terutama untuk perempuan," kata Mariana.

ANDITA RAHMA | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

9 hari lalu

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis

Baca Selengkapnya

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

44 hari lalu

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Terima SPDP Kasus Pembobolan Kartu Multi Trip KRL

57 hari lalu

Kejari Depok Terima SPDP Kasus Pembobolan Kartu Multi Trip KRL

Kejari Depok telah menerima resmi SPDP dari penyidik kriminal khusus Polres Metro Depok kasus ilegal akses pembayaran Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Baca Selengkapnya

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

57 hari lalu

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

3 Maret 2024

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Komnas Perempuan mendorong polisi mematuhi UU TPKS dalam mengusut perkara dugaan kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

3 Maret 2024

Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

Komnas Perempuan meminta Rektor Universitas Pancasila tidak melaporkan balik korban dugaan kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Kaspersky Ciptakan Platform KUMA untuk Atasi Ancaman Siber

27 Februari 2024

Kaspersky Ciptakan Platform KUMA untuk Atasi Ancaman Siber

Kaspersky menciptakan platform KUMA, konsol terpadu untuk memantau dan menganalisis insiden keamanan siber.

Baca Selengkapnya

Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

27 Februari 2024

Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

"Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian perempuan pelapor/korban untuk bersuara."

Baca Selengkapnya

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

24 Februari 2024

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila di lingkungan kampus.

Baca Selengkapnya

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

20 Februari 2024

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di media sosial X.

Baca Selengkapnya