Penyelidik KPK Sempat Ditangkap Warga Saat Selidiki Korupsi
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Ninis Chairunnisa
Rabu, 4 Maret 2020 18:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nurul Ghufron menceritakan sejumlah penyelidik komisi antirasuah sempat ditangkap warga di Desa Sukowono, Jember, Jawa Timur saat sedang menyelidiki kasus korupsi. Menurut dia, penangkapan itu karena kesalahpahaman.
"Pada saat itu memang ya namanya menggunakan sistem tertutup petugas kami tidak menunjukkan identitas sebagai KPK karena memang silence," kata Ghufron di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020.
Ghufron mengatakan para penyelidik itu sedang mengumpulkan bahan keterangan dalam penyelidikan suatu dugaan korupsi pada awal Februari 2020. Para pegawai turun langsung ke lapangan. Di desa itu, kata dia, karena salah paham, warga desa mencurigai pegawai KPK dan malah menangkapnya.
Warga kemudian membawa para penyelidik ke Kepolisian Sektor Sukowono. Di kantor polisi, barulah para pegawai KPK menunjukkan identitasnya dan dilepaskan. "Tidak ada pengeroyokan, tidak ada apa-apa," kata Ghufron.
Gara-gara penangkapan itu, KPK mengubah strategi penyelidikannya. Tadinya, KPK melakukan penyelidikan tertutup. Namun, belakangan dilakukan dengan penyelidikan terbuka dengan memanggil para saksi ke Jakarta. Dia tak menyebutkan kasus yang diselidiki. Namun, sudah ada dua saksi yang dipanggil sejauh ini.