Kemenag Rencanakan Jemaah Haji 2020 Sebanyak 231 Ribu
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Jobpie Sugiharto
Selasa, 18 Februari 2020 18:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi menetapkan asumsi jumlah jemaah haji Indonesia pada 2020 sebanyak 231 ribu.
Angka ini diperoleh berdasarkan kuota dasar jamaah haji 2020 sebanyak 221 ribu ditambah kemungkinan tambahan 10 ribu jamaah.
"Tambahan jumlah jamaah diajukan 10 ribu, bahasa tubuh Pemerintah Arab sepertinya sudah oke," ucap Fachrul Razi di kantornya hari ini, Selasa, 18 Februari 2020.
Menurut Fachrul razi, penetapan asumsi lebih tinggi dari kuota itu untuk mengantisipasi penambahan kuota yang kerap kali mendadak.
Biasanya jika penambahan kuota mendadak terjadi, pemerintah kerap tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengantisipasinya.
"Jadi angka asumsinya lebih tinggi karena lebih mudah mengurangi daripada menambah."
Kuota dasar jemaah haji Indonesia yang tertuang dalam MoU penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M masih 221 ribu.
Tahun 2019, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajukan penambahan kuota haji 10 ribu. Permintaan itu dikabulkan namun tidak menjadi kuota permanen.
Tahun ini, Menteri Agama Fachrul Razi mengupayakan kuota permanen jemaah haji naik menjadi 231 ribu.
"Mereka maunya tambah jamaah, tapi bukan kuota. Apapun namanya itu, kita terimalah," ujar Fachrul.