Wakil Ketua KPK Sebut Banyak Laporan PPATK Tak Tergarap

Sabtu, 15 Februari 2020 20:53 WIB

Capim KPK Nawawi Pomolango saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, 9 September 2019. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nawawi Pomolango mengatakan banyak Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK yang tak tergarap oleh lembaganya. Nawawi mengumpamakan laporan itu bak arsip.

"Begitu banyaknya LHA yang diumpankan teman-teman di PPATK seperti hanya menjadi 'arsip tak bertuan'," kata Nawawi saat dihubungi, Sabtu, 15 Februari 2020.

Menurut Nawawi, ini yang menjadi alasan pimpinan KPK ingin membentuk tiga satuan tugas. Tiga satuan tugas itu pernah disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan DPR akhir Januari 2020. Tiga satgas itu adalah satgas tangkap tangan, pencucian uang, dan pengembangan kasus.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pembagian ini diperlukan demi pengaturan sumber daya manusia di KPK. Selama ini, kata dia, kebanyakan pegawai KPK berfokus ke operasi tangkap tangan. "Ke depan, kemi sepakat akan membentuk satgas tersendiri, yang menangani tertangkap tangan, case building dan TPPU,” kata dia.

Menurut Nawawi, pembentukan tiga satgas ini mendapat tanggapan sinis dari sejumlah kalangan internal KPK. “Harus saya akui, memperkenalkan sesuatu yang baru selalu dihadapkan dengan sinisme dan penolakan dari sistem yang merasa telah berjalan dengan ‘sangat baik’,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Nawawi mencontohkan sejumlah pernyataan yang dilontarkan dari internal ketika pimpinan KPK menggagas rencana ini. Ia mengatakan sebagian orang menilai rencana ini perlu didiskusikan lebih dulu.

Sementara sebagian lagi ada yang berkata bahwa tanpa pembagian kewenangan, satuan tugas sudah berjalan dengan baik. “Atau (rencana) itu, masih sangat sulit Pak, atau terbatas SDM di kami Pak,” ujar Nawawi.

Seorang pegawai KPK menyangkal adanya penolakan dari internal terhadap rencana pembentukan tiga satgas ini. Dia menilai hanya terjadi miskomunikasi antara pimpinan dan pegawai sehingga memunculkan isu liar. Sebagian pegawai khawatir rencana ini dilakukan hanya untuk menggeser sejumlah orang. “Takut itu dijadikan satgas pembuangan atau untuk geser orang, pimpinan mestinya memastikan bahwa itu tidak benar,” kata dia.

Berita terkait

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

9 menit lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

1 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

2 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

5 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

8 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

10 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

16 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

20 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya