Polisi Tembaki Kapal Cepat Penyelundup Belasan Ribu Botol Miras

Rabu, 5 Februari 2020 14:57 WIB

Petugas melakukan pemusnahan miras ilegal dan rokok ilegal di halaman Kantor Pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis 19 Desember 2019. Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta melakukan pemusnahan 2,7 juta batang rokok dan 14.719 botol miras ilegal berbagai merk senilai Rp6,4 miliar dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp5,5 miliar. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan upaya penyelundupan 12 ribu botol minuman keras atau miras berbagai merek dari Singapura.

Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung Brigadir Jenderal Anang Syarif Hidayat mengatakan belasan ribu botol minuman keras itu diangkut menggunakan kapal cepat.

"Kapal tersebut membawa miras dari Singapura setelah melakukan transhipment di Batam dengan tujuan Lampung untuk seterusnya dibawa dan diedarkan di Jakarta. Penghitungan sementara ada 12 ribu botol miras yang akan diselundupkan," ujar Anang saat konferensi pers dengan wartawan di dermaga Polairud Babel, Rabu, 5 Februari 2020.

Menurut Anang, proses penangkapan kapal pengangkut miras selundupan itu cukup menguras tenaga karena kapal tersebut memiliki 7 mesin berkapasitas 2100 PK atau dengan kecepatan 60 knot. Sehingga proses pengejaran, kata dia, harus menggunakan helikopter.

"Selain itu, anggota terpaksa menembak kapal karena mengindahkan tembakan peringatan saat diminta untuk berhenti. Setelah tiga mesin rusak akibat tembakan, kapal melambat dan anggota melompat ke atas kapal untuk mengamankan kapal dan seluruh kru yang berjumlah 8 orang yang semuanya warga Kepulauan Riau," ujar dia.

Anang menuturkan penyelundupan dengan kapal berkecepatan tinggi tersebut sudah lama menjadi incaran kepolisian. Namun, selama ini selalu gagal karena armada kapal milik Polda Bangka Belitung belum memiliki kemampuan yang mengimbangi kapal penyelundup tersebut.

"Penyelundupan ini sudah lebih dari satu kali dilakukan. Kita berterima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat yang melaporkan ada kapal yang dicurigai. Termasuk kepada anggota yang berhasil mengamankan kapal tersebut," ujar dia.

Anang menambahkan polisi sudah menangkap 8 kru kapal. Mereka dijerat pidana Pasal 323 Undang-undang Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan Pasal 106 Undang-undang Nomor 7 tahun 2015 tentang perdagangan.

"Mereka dikenakan Undang-undang pelayaran karena mereka tidak memiliki urat Izin Berlayar (SIB) dan ini fatal di dunia pelayaran. Dengan tidak memiliki SIB dia bisa diancam hukum lima tahun. Sedangkan melanggar tidak memiliki izin perdagangan ancaman minimal 4 tahun. Tapi ini sementara karena proses penyelidikan belum selesai," ujar dia.

Berita terkait

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

17 jam lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

23 jam lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

1 hari lalu

PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) lewat program Electrifiying Marine kepada nelayan di Desa Suak Gual.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

1 hari lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

2 hari lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

3 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

3 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

3 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

3 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

3 hari lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya