Jimly Asshiddiqie Sarankan Paspor WNI Eks ISIS Dicabut
Reporter
Friski Riana
Editor
Amirullah
Rabu, 5 Februari 2020 12:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Jimly Asshiddiqie menyarankan pemerintah mencabut paspor WNI eks ISIS di Suriah sebelum dipulangkan ke tanah air.
"Jadi saya sarankan, cabut dulu paspornya. Nanti urusan belakangan kalau dia ingin kembali lagi," kata Jimly di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan pencabutan paspor merupakan salah satu bentuk hukuman agar menimbulkan efek jera. Jimly juga menilai, jika eks pendukung ISIS asal Indonesia ingin kembali menjadi WNI maka harus dibebani sejumlah syarat, termasuk tes. Syarat tersebut jangan hanya selembar kertas.
"Harus ada pembinaan supaya dia menyadari kesalahannya. Jadi ini satu agenda serius. Biar pemerintah menanganinya, Menkopolhukam sudah membicarakan itu," kata dia.
Selain itu, eks ISIS asal Indonesia itu juga harus mengikuti aturan konstitusional Indonesia dan tidak boleh lagi mengikuti perang untuk negara lain jika ingin kembali menjadi WNI. "Kalau dia tidak mau kembali lagi ke Indonesia, ya, biarin saja."
Pemerintah Indonesia berencana untuk memulangkan 600 WNI eks ISIS. Menteri Agama Fachrul Razi bahkan menyebut ratusan WNI yang pernah tergabung dalam ISIS itu sebagian besar telah membakar paspor Indonesia agar merasa dekat dengan Tuhan.
Rencana pemulangan itu masih dalam tahap pembahasan yang dipimpin Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kementerian Luar Negeri, Imigrasi, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Polri, Badan Intelijen Negara, dan Badan Intelijen Strategis.