Komisi III Resmi Bentuk Panja Jiwasraya
Reporter
Fikri Arigi
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 4 Februari 2020 16:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat resmi membentuk Panitia Kerja untuk kasus Jiwasraya. Panja beranggotakan 32 orang, diketuai oleh Ketua Komisi III Herman Hery merangkap sebagai Ketua Panja Jiwasraya.
“Barusan kami sudah membentuk Panja secara resmi, total jumlah anggota Panja 27 orang, plus 5 pimpinan komisi III total 32 orang, saya sendiri sebagai ketua komisi merangkap ketua Panja,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seusai rapat internal Komisi III, Selasa, 4 Februari 2020.
Herman mengatakan agenda Panja selanjutnya pada 13 Februari mendatang. Ia mengatakan akan mengundang Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus dari Kejaksaan Agung beserta Direktur Penyidikan dan jajarannya.
Pada pertemuan itu, kata Hery, Panja akan mendengar langsung dari pihak-pihak terkait tadi soal sejauh mana penanganan perkara Jiwasraya. Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka.
Herman pun menegaskan kepada seluruh anggota dalam rapat dengar pendapat dengan Jampidsus dan para penyidik, tidak semua hal bisa dibuka. Sebab, kata dia, kasus ini masih dalam penyidikan.
“Agar tidak bias kita harus menghargai, anggota Panja pimpinan Panja harus menghargai jika ada hal-hal yang masih bersifat rahasia penyidikan perkara,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Herman mengaku belum mematok target untuk Panja Jiwasraya ini. Menurut dia, target mungkin baru bisa diperkirakan setelah bertemu dengan Jampidsus. “Tentu setelah bertemu Jampidsus baru kita bisa melihat kerangka kerja dan berapa lama target, yang pasti yang saya inginkan panja ini harus tahu ujungnya akan ke mana nanti," ujarnya.