BNPT Sebut Rencana Pemulangan 600 WNI Eks ISIS Masih Dibahas
Reporter
Friski Riana
Editor
Amirullah
Selasa, 4 Februari 2020 09:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Irfan Idris mengatakan rencana pemulangan ratusan WNI eks ISIS ke tanah air masih dalam tahap pembahasan. "Semua masih dalam pembahasan," kata Irfan melalui pesan singkat kepada Tempo, Selasa, 4 Februari 2020.
Irfan mengatakan, syarat dan kondisi tertentu mengenai pemulangan 600 WNI eks ISIS itu juga masih dibahas oleh sejumlah kementerian dan lembaga. Kementerian yang terlibat dalam pembahasan ini di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, BNPT, Kementerian Luar Negeri, Imigrasi, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Polri, Badan Intelijen Negara, dan Badan Intelijen Strategis.
Markas Besar Polri menyebut 47 orang dari 600 warga negara Indonesia eks kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang rencananya akan dipulangkan oleh pemerintah, berstatus sebagai tahanan.
"Sebanyak 47 orang sebagai tahanan dan selebihnya pengungsi biasa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin kemarin. Kendati demikian, Asep enggan menjelaskan lebih detail terkait status tahanan yang menempel di 47 WNI itu.
Pemerintah Indonesia berencana untuk memulangkan 600 WNI eks ISIS. Menteri Agama Fachrul Razi bahkan menyebut ratusan WNI yang pernah tergabung dalam ISIS itu sebagian besar telah membakar paspor Indonesia agar merasa dekat dengan Tuhan.