Walikota Surabaya Tri Rismaharini saat berkunjung ke kantor redaksi Tempo, Palmerah, Jakarta, Senin 8 Juli 2019. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
TEMPO.CO, Jakarta-Sekretaris PDI Perjuangan Kota Surabaya Baktiono meminta pelaku penghinaan terhadap Wali Kota Tris Rismaharini atau Risma di media sosial meminta maaf secara terbuka. Pemilik akun Fecebook Zikria Dzatil itu ditangkap polisi di Bogor pada Sabtu kemarin, 1 Februari 2020, dan langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya.
“Saya kira minta maaf secara terbuka sajalah ke Bu Risma, kalau dia (pelaku) tidak keterlaluan pasti dimaafkan oleh beliau. Mengkritik boleh, tapi yang konstruktif dong,” kata Baktiono, Ahad, 2 Februari 2020.
Baktiono tidak dapat memastikan benar tidaknya motif pelaku penghinaan berkaitan dengan isu Risma, yang juga kader PDI Perjuangan, akan dicalonkan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya, mendalami motif pelaku merupakan wewenang polisi.
“Kalau bicara pilgub DKI Jakarta kan masih jauh, dan kami semua tidak tahu ke mana Bu Risma akan ditugaskan partai setelah jabatan wali kota habis tahun ini,” ujar Baktiono yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Sudamiran membenarkan pelaku telah ditangkap. Namun ihwal motifnya, Sudamiran belum bersedia menjelaskan. “Besok akan dirilis oleh Bapak Kapolrestabes,” kata Sudamiran melalui pesan singkat.
Sebelumnya pada 16 Januari 2020 akun Zikria Dzatil dilaporkan ke polisi oleh Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya karena dinilai menghina Risma. Dalam tangkapan layar 16 Januari pukul 18.59 terlihat akun tersebut mengunggah foto Risma di sungai disertai keterangan, “Anjiir...asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina.”
Kenyinyiran lain pelaku ialah menyandingkan foto Risma dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditambah unggahan status, “Maaf kagak useh melotot gitu keles...tuh kota lo banjir kgk usah sok sibuk ngurusin kota orang bu...lo keder kan bu kota lo kena juga ma banjir...makan tu cebong-cebong yang baru netes.”
KPU Tetap Lanjutkan Proses Penetapan Prabowo-Gibran Meski Gugatan PDIP di PTUN Layak Disidangkan
9 jam lalu
KPU Tetap Lanjutkan Proses Penetapan Prabowo-Gibran Meski Gugatan PDIP di PTUN Layak Disidangkan
KPU tolak permohonan PDIP untuk tunda kegiatan penetapan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih hari ini. Putusan MK jadi rujukan.
PDIP Klaim Gugatan di PTUN Layak Disidangkan, TKN: Ayo Move On
9 jam lalu
PDIP Klaim Gugatan di PTUN Layak Disidangkan, TKN: Ayo Move On
PDIP meminta KPU menunda proses penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih usai permohonan gugatan di PTUN diklaim layak dilanjutkan ke persidangan.