Perlawanan PDIP Setelah OTT Wahyu KPU yang Seret Harun Masiku
Reporter
Tempo.co
Editor
Syailendra Persada
Senin, 20 Januari 2020 06:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - UPAYA menyelamatkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dimulai satu hari setelah acara rapat kerja nasional partai tersebut berakhir pada Ahad, 12 Januari 2020.
Seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 18 Januari 2020 bertajuk, "Amuk Banteng Setelah Disergap", Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto serta Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Perundang-undangan Yasonna Hamonangan Laoly membentuk tim hukum khusus terkait dengan kasus suap bekas anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan.
“Saya diberi tahu supaya masuk tim Senin lalu,” kata anggota tim, Yanuar Prawira Wasesa, kepada Tempo, Jumat, 17 Januari lalu.
Dua hari sebelum kongres dimulai, atau pada Rabu, 8 Januari 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi mencokok Wahyu Setiawan. Dia diduga meminta duit Rp 900 juta untuk mengegolkan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDI Perjuangan, Harun Masiku, melalui mekanisme pergantian antarwaktu di KPU.
Wahyu diduga menerima Rp 200 juta dan Rp 400 juta dalam bentuk dolar Singapura dari Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, melalui orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina Sitorus.
Saeful, Donny, dan Agustiani Tio adalah kader PDIP. Berstatus tersangka, Harun--hingga Sabtu pagi, 18 Januari lalu, berstatus buron--dan Saeful dianggap sebagai pemberi suap, sedangkan Wahyu dan Agustiani Tio sebagai penerima duit.
PDIP menghimpun sejumlah pengacara di lingkup internal partai. Tim khusus ini dipimpin anggota DPR asal Bali, I Wayan Sudirta, serta beranggotakan antara lain Yanuar Wasesa, Teguh Samudera, dan Roy Jansen Siagian.
Tim ini juga dibantu pengacara yang acap menangani perkara korupsi, Maqdir Ismail. Pada Rabu, 15 Januari lalu, tim ini diperkenalkan kepada publik. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly ikut menghadiri peluncuran tim ini. Dia mengklaim pemberitaan soal kasus itu kerap disajikan tanpa didukung data yang benar.
Sehari kemudian, tim mulai bergerak. Mereka menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Pers, juga Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. Bahkan, politikus PDIP di DPR mulai menyerang KPK. Bagaimana cara PDIP melawan balik? Baca selengkapnya di Majalah Tempo edisi 18 Januari 2020, "Cicak Jadi Buaya".